Langkah Preventif Pemerintah: Pemblokiran Massal Judi Daring Demi Selamatkan Anak-Anak
Langkah Preventif Pemerintah: Pemblokiran Massal Judi Daring Demi Selamatkan Anak-Anak
Jakarta – Pemerintah kembali memperkuat langkah preventif dalam pemberantasan judi daring dengan melakukan pemblokiran massal terhadap puluhan ribu rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa jumlah rekening yang diblokir telah meningkat menjadi 30.392, naik dari data sebelumnya sebanyak 29.906 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari jeratan judi daring, termasuk jaringan bernama Kingdom yang semakin meresahkan.
“Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selain pemblokiran, OJK mewajibkan penutupan rekening yang teridentifikasi berdasarkan kecocokan data kependudukan, serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) agar verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.
Di sisi lain, upaya menjaga ruang digital dari ancaman judi daring juga terus diperkuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa perang terhadap judi daring merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Komdigi berkomitmen melakukan langkah preventif dengan melacak sumber aktivitas judi daring sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.
“Kami berproses saja preventif, jadi dilacak dahulu kemudian baru soal penegakan hukumnya kan,” kata Alexander.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak-anak dari bahaya judi daring menjadi fokus utama karena dampaknya dapat mengancam masa depan anak-anak.
Langkah tegas pemerintah melalui OJK dan Komdigi mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI. DPR menilai kinerja Kemkomdigi yang berhasil menangani lebih dari 3,3 juta konten negative di mana sebagian besar adalah konten judi daring, menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi teknologi maupun kolaborasi lintas lembaga.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri, menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung.
“Kami ingin memberikan apresiasi atas kinerja bu Menteri. Terakhir bulan lalu berhasil memblokir 2,4 juta situs dan juga konten judi daring. Dan tentu dari hasil yang sangat besar tersebut memperlihatkan bahwa Komdigi sekarang memiliki sistem crawling dan sister take down yang lebih responsif dan juga efektif,” ujarnya.
Farah menambahkan bahwa efektivitas Komdigi terlihat tidak hanya dari pemutusan akses di hulu, tetapi juga dari pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama dengan PPATK.
“Oleh karena itu, kami memberikan dua jempol kepada ibu Menteri atas kinerja dan juga kolaborasinya dengan PPATK. Ini betul-betul menunjukkan keseriusan Komdigi karena ini tidak hanya memutus akses di hulu tapi juga bukti nyata dalam memutus aliran dana di hilir,” katanya.
Dengan meningkatnya intensitas pemblokiran rekening dan penertiban ruang digital, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari ancaman judi daring. Kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan judi daring dilakukan secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
