Komitmen Perjuangkan Nasib Pengemudi Online, Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR
Oleh : Rivka Mayangsari
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi, pemerintah mengambil langkah progresif dengan mendorong perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perhatian khusus diberikan kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia. Seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi dihimbau memberikan bonus hari raya kepada mereka dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata, sehingga mereka dapat menikmati libur dan mudik Idul Fitri dengan kondisi yang lebih baik. Presiden pun berharap agar kebijakan ini memungkinkan pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja karena menghasilkan jasa dan menerima upah. Mereka telah memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh yang diberikan sebagai imbalan dari pengusaha. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika mendapatkan THR seperti pekerja lainnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan tuntutan THR bagi pengemudi ojol merupakan hal yang rasional dan harus diperjuangkan. Ia menilai pengemudi online memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat dan logistik nasional, namun sering menghadapi kondisi kerja yang tidak menentu dan tidak menguntungkan. Dengan adanya dorongan dari pemerintah, diharapkan perusahaan aplikasi dapat lebih menghargai pengemudi dengan memberikan THR sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras sepanjang tahun.
Upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak pengemudi ojol juga mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Teddy Mulyadi, menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian besar Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil. Pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memastikan pengemudi ojol mendapatkan THR. Pemberian THR bagi pengemudi ojol sangat berarti agar mereka dapat memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri. Ia juga menyoroti banyaknya pengemudi yang sudah bertahun-tahun menunjukkan loyalitas terhadap perusahaan, namun selama ini kerja kerasnya kurang dihargai.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap pengemudi online. Ia juga menilai bahwa bagi perusahaan, ini adalah saat yang tepat untuk berbagi dengan para pekerja yang telah membantu kesuksesan layanan mereka. Diharapkan dengan pemberian THR ini, para pengemudi ojol dan keluarganya bisa berlebaran dengan lebih baik lagi, serta semakin termotivasi untuk bekerja lebih giat di masa depan.
Langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong perusahaan aplikasi untuk memberikan THR kepada pengemudi online ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Dengan regulasi yang lebih jelas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, para pengemudi online dapat memperoleh hak-hak yang lebih layak di masa mendatang.
Kebijakan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi kepada pengemudi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan kesejahteraan mereka di tengah tantangan ekonomi yang ada. Pemerintah terus berupaya agar regulasi ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi semakin jelas dan berpihak pada para pekerja. Diharapkan kebijakan ini tidak hanya menjadi keputusan jangka pendek, tetapi menjadi titik awal bagi reformasi lebih luas dalam ekosistem kerja berbasis aplikasi di Indonesia. Para pengemudi tidak hanya mendapatkan THR, tetapi juga kejelasan status kerja serta perlindungan sosial yang lebih baik ke depannya.
Ke depan, pemerintah juga berencana untuk berdialog lebih intensif dengan perusahaan aplikasi guna membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi online secara lebih komprehensif. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan dukungan regulasi yang berpihak kepada pekerja, diharapkan para pengemudi ojol dapat memperoleh hak dan perlindungan yang lebih adil dalam sistem ekonomi digital yang terus berkembang.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pengemudi online. Dengan semakin kuatnya regulasi dan perhatian dari berbagai pihak, kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi akan terus meningkat. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor ekonomi digital yang terus berkembang.
Selain itu, diharapkan pemberian THR ini juga akan menjadi preseden positif bagi berbagai sektor lain yang mengandalkan tenaga kerja berbasis platform digital. Dengan adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja informal seperti pengemudi ojol, ke depannya sistem ketenagakerjaan Indonesia dapat semakin inklusif dan berkeadilan. Regulasi yang berpihak kepada pekerja serta dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan