Komitmen Pemerintah Terwujud Dalam Alokasi Dana Tunjangan Dosen
Jakarta – Pemerintah Prabowo-Gibran memastikan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,5 triliun. Komitmen pemerintah ini disambut dengan antusias oleh dosen ASN yang telah menanti pencairan Tukin selama lima tahun. Proses pencairan Tukin dosen tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa Komisi X berkomitmen untuk mengawal pencairan Tukin dosen hingga tuntas. Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran Rp 10 triliun, namun yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 2,5 triliun.
“Ini kabar baik untuk para dosen ASN. Tidak lama lagi, hak mereka yang tertunda selama lima tahun akan segera diterima,” ujar Lalu Hadrian.
Lalu Hadrian juga menegaskan bahwa Perpres menjadi elemen kunci dalam proses pencairan Tukin dosen. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyelesaikan penyusunan Perpres tersebut agar pencairan dapat dilakukan sesuai aturan.
Lalu Hadrian mengingatkan bahwa proses pencairan Tukin harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari pelanggaran aturan. Para dosen harus bersabar karena pemerintah masih menyiapkan regulasi dan administrasi.
“Kami terus mengawal agar pencairan Tukin dosen dapat terealisasi. Semoga Perpres yang menjadi dasar hukum segera diterbitkan,” ungkap Lalu Hadrian.
Sebelumnya, aturan mengenai Tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024. Namun, perubahan nomenklatur kementerian membuat aturan tersebut tidak dapat dijalankan, sehingga diperlukan Perpres baru sebagai dasar hukum pencairan Tukin. Pemerintah juga mempertimbangkan opsi pencairan melalui skema tambahan tunjangan sertifikasi dosen, meskipun belum ada kepastian lebih lanjut.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan Tukin atau remunerasi dosen akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani membenarkan bahwa para dosen saat ini belum mendapatkan tunjangan kinerja. Namun, para dosen sudah mendapatkan tunjangan profesi.
“Jadi mereka sudah dapat tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan saat ini pemerintah masih pada tahap penghitungan dan pendataan serta mempersiapkan Perpres terkait Tukin dosen.
“Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan Tukin para dosen akan selesai dalam waktu dekat. Tahapnya, saat ini tengah finalisasi.
“Keputusan mengenai Tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, PTN ya, dosen di PTN Satker lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LL Dikti serta dosen KL lainnya mengenai Tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” jelas Sri Mulyani.
Dengan komitmen pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, pencairan Tukin dosen akan segera terealisasi dan memberikan kepastian kepada para dosen ASN atas hak mereka. Pemerintah tentu memperhatikan kesejahteraan para dosen sebagai salah satu pencetak generasi masa depan bangsa yang berkualitas. []