Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2022, sudah tak asing rasanya melihat masyarakat mulai mencari tempat penukaran uang baru untuk dibagikan sebagai tunjangan hari raya atau THR. Simak cara dan syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia melalui kas keliling.
Adapun, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar.
“Penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi Pintar,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (19/4/2022).