Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Bukti Nyata Keberpihakan Pemerintah Pada Masyarakat
Oleh : Gita Sari Rahayu
Menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran 2025 menjadi prioritas utama pemerintah. Berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat. Komitmen kuat ini membuktikan keberpihakan nyata pemerintah kepada rakyat dalam menjamin kesejahteraan selama menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah telah menetapkan strategi pengendalian harga pangan utama melalui pengawasan ketat di pasaran serta pelaksanaan operasi pasar. Fokus utama tertuju pada komoditas yang paling dibutuhkan masyarakat, seperti minyak goreng dan gula. Jika terjadi lonjakan harga, intervensi langsung segera diterapkan untuk menstabilkan harga demi memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Instruksi tegas datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan agar tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fritz Edward Siregar, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian BUMN telah bekerja sama guna memastikan harga komoditas pangan tetap terkendali. Dalam kondisi di mana fluktuasi harga tak terhindarkan, kementerian dan BUMN yang terkait akan bergerak cepat untuk mendukung stabilisasi harga di lapangan.
Langkah konkret yang telah disepakati dalam rapat koordinasi melibatkan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi yang diberikan tidak hanya berupa subsidi harga, tetapi juga optimalisasi aset-aset BUMN yang dapat digunakan sebagai outlet operasi pasar. Selain itu, dukungan dalam bentuk distribusi bahan pangan juga ditekankan agar kelancaran pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Komitmen penuh dalam menjaga harga pangan tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga didukung oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pengusaha yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di atas HET.
Tindakan tegas berupa penyegelan hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan bagi pihak yang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Ketegasan ini menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan.
Penetapan HET untuk minyak goreng Minyakita sebesar Rp15.700 per liter menjadi acuan harga yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha. Namun, realisasi harga di lapangan masih menunjukkan angka Rp17.500 per liter.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa upaya penurunan harga akan terus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai regulasi. Pengawasan ketat diterapkan agar tidak ada pelaku usaha yang mencoba memainkan harga demi keuntungan pribadi.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mengambil peran penting dalam memastikan stabilitas harga melalui pelaksanaan operasi pasar secara masif. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa operasi pasar menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan harga, tetapi juga sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dapur selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Sinergi antara berbagai instansi pemerintah dengan BUMN serta pemangku kepentingan lainnya semakin memperkuat efektivitas kebijakan yang telah disusun. Upaya bersama ini memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar, tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga yang tidak terkendali. Pemerintah tidak hanya bertindak reaktif terhadap gejolak harga, tetapi telah menerapkan strategi yang bersifat preventif guna mengantisipasi potensi lonjakan harga di kemudian hari.
Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terlihat dari langkah-langkah konkret yang telah diimplementasikan dalam mengendalikan harga pangan. Kehadiran operasi pasar di berbagai daerah serta pengawasan ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
Ketegasan dalam penindakan bagi pihak yang melanggar aturan semakin memperkuat keyakinan bahwa stabilitas harga pangan akan terus terjaga selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idulfitri.
Melalui langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah memberikan jaminan nyata bagi masyarakat bahwa harga pangan tetap terkendali dan terjangkau. Strategi yang diterapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas harga dalam jangka panjang. Dengan demikian, keberpihakan pemerintah kepada rakyat bukan sekadar janji, tetapi terbukti melalui kebijakan nyata yang telah diimplementasikan secara menyeluruh. (*)
)* Penulis adalah kontributor Forum Baca Nusantara