Jaga marwah Bendera Merah Putih, Provokasi Bendera One Piece Harus Ditolak

Jaga marwah Bendera Merah Putih, Provokasi Bendera One Piece Harus Ditolak

 

Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Meski dianggap sebagai ekspresi budaya populer, pengibaran bendera non-negara dalam momen kenegaraan dinilai dapat mengganggu makna dan kesakralan simbol nasional.

 

 

 

 

Ketua Badan Siber Ansor NU, Ahmad Luthfi, mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dalam perayaan kemerdekaan dapat mengaburkan semangat kebangsaan.

 

 

 

 

“Simbol negara seperti Merah Putih tidak boleh dikalahkan oleh budaya populer mana pun,” tegas Ahmad Luthfi.

 

 

 

 

Ia menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan harus dimaknai dengan kebanggaan terhadap jati diri bangsa, bukan dengan meniru simbol asing, apalagi yang tidak mencerminkan nilai perjuangan.

 

 

 

 

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah mengimbau semua pihak untuk mewaspadai fenomena maraknya pengibaran bendera One Peace di berbagai wilayah, terutama menjelang dan selama bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

 

 

 

 

“Saya khawatir jika kita abai, hal seperti ini bisa mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa,” ucap Anna.

 

 

 

 

Menurut Anna, ekspresi budaya pop yang kebablasan bisa menjadi ancaman terselubung terhadap rasa cinta tanah air.

 

 

 

 

“Jangan sampai atas nama kebebasan berekspresi, kita kehilangan pijakan historis dan identitas nasional,” ujarnya.

 

 

 

 

Ia menilai bahwa bendera bajak laut, meski berasal dari budaya hiburan, memiliki citra negatif dan tidak semestinya digunakan dalam konteks nasional.

 

 

 

 

Lebih jauh, aktivis hukum Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menilai pengibaran simbol fiktif menggantikan bendera negara adalah tindakan serius.

 

 

 

 

“Mengganti bendera Merah Putih dengan bendera bajak laut fiktif dari budaya luar adalah tindakan pelecehan konstitusional dan perendahan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, ini pelanggaran hukum,” ujar Trijanto.

 

 

 

 

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengajak publik untuk kembali ke nilai luhur persatuan.

 

 

 

 

“Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia,” ungkap Ibas.

 

 

 

 

Menurutnya, penghormatan terhadap simbol negara adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah panjang perjuangan kemerdekaan dan fondasi persatuan bangsa.

 

 

 

 

Senada, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, juga menekankan pentingnya pemasangan atribut kenegaraan yang tepat.

 

 

 

 

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama,” ujar Fadli Zon.

 

 

 

 

Ia berharap perayaan 17 Agustus diisi dengan semangat nasionalisme yang utuh dan penghormatan kepada simbol-simbol negara yang telah menyatukan bangsa selama delapan dekade.