spot_img
BerandaUncategorizedJaga Marwah Bangsa, Aparatur Negara Komitmen Netral Selama Pemilu

Jaga Marwah Bangsa, Aparatur Negara Komitmen Netral Selama Pemilu

Jaga Marwah Bangsa, Aparatur Negara Komitmen Netral Selama Pemilu

Oleh : Fabian Aditya Pratama

Pemilihan Umum (Pemilu) yang semakin mendekat menuntut keberlanjutan komitmen netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dalam menjelang Pemilu ke-5 di era reformasi, menekankan perlunya menjaga netralitas para aparat negara sebagai suatu komitmen bersama.

Dalam sebuah acara yang digelar di Istana Wapres pada 14 November 2023, Wakil klPresiden Ma’ruf Amin mengungkapkan harapannya agar para potages, baik dari TNI, Polri, maupun ASN yang terlibat langsung di lapangan, dapat menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan umum.

Komitmen bersama untuk menjaga netralitas di tengah proses penyelenggaraan Pemilu kelima, menegaskan bahwa Pemilu lima tahunan di Indonesia dianggap sebagai agenda yang memerlukan prinsip kejujuran, keadilan, dan kerahasiaan untuk dapat berjalan dengan baik.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti bahwa pelaksanaan Pemilu bukan kali pertama, melainkan yang kelima sejak dimulainya era reformasi. Harapannya adalah bahwa pengalaman serta regulasi yang telah tersusun dapat menjamin agar Pemilu berlangsung dengan prinsip kejujuran, keadilan, ketertiban, dan kerahasiaan. Wapres menambahkan bahwa semua pihak, termasuk petugas, aparat, ASN, TNI, dan Polri, telah diatur untuk bersikap netral, dan hal ini telah disampaikan oleh Presiden.
Wakil Presiden menegaskan bahwa komitmen penuh TNI untuk tetap bersikap netral dalam situasi tersebut tetap terjaga. Wapres menyatakan keyakinannya bahwa komitmen netralitas yang dimiliki oleh TNI secara keseluruhan, termasuk di antaranya Jenderal Agus, dan seluruh anggota AU, AL, AD, bersifat universal.
Dalam hal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihaknya siap mengusung netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan penyuluhan mengenai netralitas TNI agar prajurit tidak berpolitik praktis. Bahkan, dirinya juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang tidak netral.
Selain itu, Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono telah membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilu 2024. Masyarakat bisa melapor ke sana jika menemukan aparat TNI yang tidak netral.
Menurut Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, anggota TNI memang dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa keterlibatannya yang dekat dengan Presiden Joko Widodo bersifat profesional dan bertujuan untuk mendukung kemajuan wilayah serta kesejahteraan masyarakat.
Larangan berpolitik bagi TNI, kata Jenderal Agus telah sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, terutama dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan dalam pasal 39 bahwa TNI dilarang terlibat dalam politik praktis.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti urgensi keutuhan bangsa dan persatuan melalui kerjasama yang harmonis antara Polri, TNI, dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tugas Polri sejalan dengan TNI, yaitu menjaga keutuhan masyarakat, keseluruhan bangsa, serta menjaga persatuan dan kesatuan. Listyo menekankan bahwa hal tersebut merupakan hal utama, tanpa memandang siapapun yang menjabat sebagai presiden
Dalam mendukung upaya menjaga netralitas, Wakil Presiden didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Anggota Dewan GTK Anhar Gonggong.
Sejalan dengan komitmen di tingkat nasional, ratusan aparatur sipil negara di Kota Makassar menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen netralitas menjelang Pemilu 2024. Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Makassar, Kajari Makassar, dan ketua Bawaslu kota Makassar menjadi saksi langsung dalam acara tersebut.
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan untuk menjaga prinsip netralitas dalam pelayanan publik selama Pemilu, menghindari konflik kepentingan, dan mencegah intimidasi serta pengancaman terhadap masyarakat.
Pentingnya menjaga netralitas aparatur negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas Aparatur Negara, baik sipil maupun TNI/Polri pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Moeldoko dengan tegas mengimbau agar jika terdapat pelanggaran netralitas dari aparatur negara, sebaiknya dilaporkan atau bahkan dibagikan secara luas. Ia menegaskan bahwa instrumen pengawasan telah tersedia dalam berbagai regulasi, baik undang-undang maupun peraturan KPU dan Bawaslu. Moeldoko memberikan penekanan pada signifikansi peran masyarakat dalam mengawasi perilaku para aparatur negara di lapangan.
Perlu diingat bahwa menjaga netralitas aparatur negara bukanlah tugas eksklusif pemerintah atau aparat keamanan. Kesigapan masyarakat dalam melihat dan melaporkan potensi pelanggaran netralitas akan memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia terus matang tanpa terpengaruh oleh asumsi dan persepsi yang mungkin muncul.
Dalam menjaga marwah bangsa, netralitas aparatur negara menjadi fondasi yang krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan keutuhan bangsa. Ajakan kepada masyarakat untuk aktif dalam menjaga dan melaporkan pelanggaran netralitas menjadi panggilan bersama untuk memastikan integritas dalam proses demokrasi Indonesia.

)* Penulis adalah Kontributor Nawasena Institut