Isu Penundaan Pemilu Mampu Cederai Iklim Demokrasi, JPPR Dorong Konsolidasi Publik
Jakarta — Adanya isu penundaan Pemilu 2024 memang sangat mampu untuk mencederai iklim demokrasi yang sudah terbangun di Indonesia. Maka dari itu, JPPR terus mendorong agar terjadi konsolidasi publik untuk terus mewaspadai pada banyaknya isu terkait Pemilu.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menyatakan bahwa semua pihak harus bisa terus berwaspada pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Utamanya, kewaspadaan tersebut adalah berkaca dengan bagaimana gelaran pesta demokrasi sebelumnya yang ternyata cukup mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.
Pasalnya, banyak sekali bermunculan isu-isu hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya termasuk politisasi SARA.
“Melalui maraknya hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, kerusuhan pasca penetapan pemilu, dan lainnya. Bahkan terdapat korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi dalam merayakan pesta kedaulatan rakyat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, JPPR juga terus menyorot adanya sejumlah isu atau wacana yang dinilai mampu melunturkan marwah demokrasi di Indonesia, utamanya menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Beberapa di antaranya adalah wacana perpanjangan jabatan kepala desa, penghapusan jabatan gubernur, penundaan pemilu, dan tiga periode jabatan presiden.
Nurlia menjelaskan bahwa adanya banyak wacana itu sangat menguras energi masyarakat.
Padahal, justru energi masyarakat hendaknya bisa digunakan untuk melakukan konsolidasi dalam mewujudkan integrasi yang kuat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Terlebih, jelas bahwa dengan adanya isu penundaan Pemilu baginya sangat mencederai iklim demokrasi di Tanah Air.
“Apalagi wacana-wacana tersebut sangat mencederai iklim demokrasi yang dibangun pada era reformasi dengan upaya melanggengkan kekuasaan dengan mengutak-atik pembatasan terhadap jabatan publik di negara ini,” beber Nurlia.
Pihaknya kemudian meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Lantaran, menurut Nurlia memang penundaan Pemilu adalah sesuatu yang harus dihilangkan.
Dirinya juga mengutuk keras adanya upaya persebaran isu yang menyebabkan potensi disintegrasi bangsa terjadi.
“Mengutuk segala bentuk tindakan yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa dalam pelaksanaan pemilu. Mendorong semua pihak untuk berkonsolidasi dan mencegah terjadinya korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu,” tutur Nurlia.
Sementara itu, Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan bahwa adanya literasi dan pengetahuan bagi masyarakat untuk memerangi hoaks menjelang Pemilu 2024 sangat penting.
Menurutnya, dengan adanya literasi yang baik di masyarakat mampu menjadi kunci untuk memerangi beredarnya hoaks seputar Pemilu 2024.
“Kuncinya memiliki pengetahuan karena sering kali hoaks ini tanpa disadari diterima oleh pihak yang tidak memiliki pengetahuan terkait hal yang dibicarakan di luar publik,” ucapnya.
Salah satu berita bohong yang sempat tersebar adalah isu mengenai adanya penundaan Pemilu 2024.
Menko Polhukam, Mahfud MD kemudian menegaskan bahwa sama sekali tidak akan ada penundaan Pemilu 2024.
“Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan. Itu yang ditunjukkan Pemerintah dengan semua instrumen yang dipersiapkan, dan saya salah satu yang bertanggung jawab agar Pemilu itu terlaksana dengan baik,” tegas Menko Polhukam.