spot_img
BerandaEkonomiIndonesia Pertahankan Peringkat Layak Investasi

Indonesia Pertahankan Peringkat Layak Investasi


Oleh : Kenia Ayu 


Lembaga pemeringkat asing melaporkan bahwa Indonesia merupakan negara layak investasi. Hasil ini menunjukkan bahwa kemudahan berinvestasi di Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional.


Pandemi membuat kita dalam mode bertahan dan pemerintah berusaha keras agar mengembalikan kondisi perekonomian sama seperti masa sebelum ada Corona, bahkan lebih baik lagi. Salah satu caranya adalah dengan menggiatkan investasi asing karena bisa menambah devisa dan mengurangi pengangguran di Indonesia.

Para penanam modal asing mendapatkan garansi keamanan langsung dari Presiden Jokowi.


Dengan adanya UU Cipta Kerja maka investor mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Mereka pun ramai-ramai masuk ke negeri ini. Tak heran Indonesia menduduki negara dengan peringkat kedua investasi sedunia, di bawah Meksiko (menurut hasil survey US News).

Peringkat ini amat baik karena membuktikan bahwa Indonesia amat layak menjadi tempat untuk menanamkan modal.
Sementara itu, Lembaga Pemeringkat Standard and Poor’s menyatakan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan outlook ekonomi dengan mempertahankan peringkat sebagai kategori investment Grade. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan indikasi kuat pemulihan ekonomi yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan.
Menteri Airlangga menambahkan, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil, di tengah proses pemilihan ekonomi dan risiko global (konflik antara Rusia dan Ukraina). Ini memperlihatkan bahwa kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga mencapai 5,1%.
Dalam artian, peringkat layak investasi Indonesia yang sangat tinggi memperlihatkan betapa besar kepercayaan para penanam modal asing. Mereka ramai-ramai masuk ke negeri ini karena ada jaminan keamanan langsung dari Presiden Jokowi. Selain itu juga ada payung hukum yang kuat yakni UU Cipta Kerja, yang memiliki klaster investasi.
Para investor setuju untuk berbisnis di Indonesia karena ada dukungan dari infrastruktur, dan mereka memang mensyaratkannya. Penyebabnya karena jika ada pabrik hasil penanaman modal tetapi akses jalannya sulit, akan menyusahkan mobilitas mobil perusahaan dan kendaraan milik karyawannya. Namun saat ini infrastruktur sudah amat bagus, tak hanya di Jawa tetapi juga di seluruh Indonesia.
Selain itu, penanam modal juga mau mendirikan pabrik di Indonesia karena merupakan pasar yang potensial. Sudah jadi rahasia umum bahwa masyarakat kita termasuk konsumtif. Apalagi jumlahnya lebih dari 200 juta orang. Merekalah yang menjadi pasar yang amat baik karena pihak marketing dari perusahaan investasi tidak usah berjualan jauh-jauh, cukup di Indonesia sudah mendapatkan banyak keuntungan.
Jika banyak negara yang berinvestasi maka akan menguntungkan karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah dari banyaknya investasi. Ketika banyak investor maka Indonesia bisa bangkit setelah dipukul pandemi selama dua tahun. Bahkan kita optimis akan lebih baik lagi dan menjadi macan asia.
Selain itu, makin banyak investasi maka makin banyak devisa yang masuk. Banyaknya devisa akan menguntungkan karena bisa disalurkan menjadi berbagai program yang menguntungkan masyarakat. Kita bisa hidup dengan nyaman walau masih pandemi dan pemerintah berusaha keras mewujudkannya, oleh karena itu wajar jika masyarakat mendukung hadirnya para investor di Indonesia.
Indonesia berhasil mempertahankan peringkat tinggi sebagai negara layak investasi. Semua ini berkat kerja keras pemerintah yang memberi garansi langsung dan payung hukum berupa UU Cipta Kerja. Para investor juga senang karena ada infrastruktur yang memada, sehingga memudahkan mobilitas mereka.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Indonesia Pertahankan Peringkat Layak Investasi


Oleh : Kenia Ayu 


Lembaga pemeringkat asing melaporkan bahwa Indonesia merupakan negara layak investasi. Hasil ini menunjukkan bahwa kemudahan berinvestasi di Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional.


Pandemi membuat kita dalam mode bertahan dan pemerintah berusaha keras agar mengembalikan kondisi perekonomian sama seperti masa sebelum ada Corona, bahkan lebih baik lagi. Salah satu caranya adalah dengan menggiatkan investasi asing karena bisa menambah devisa dan mengurangi pengangguran di Indonesia.

Para penanam modal asing mendapatkan garansi keamanan langsung dari Presiden Jokowi.


Dengan adanya UU Cipta Kerja maka investor mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Mereka pun ramai-ramai masuk ke negeri ini. Tak heran Indonesia menduduki negara dengan peringkat kedua investasi sedunia, di bawah Meksiko (menurut hasil survey US News).

Peringkat ini amat baik karena membuktikan bahwa Indonesia amat layak menjadi tempat untuk menanamkan modal.
Sementara itu, Lembaga Pemeringkat Standard and Poor’s menyatakan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan outlook ekonomi dengan mempertahankan peringkat sebagai kategori investment Grade. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan indikasi kuat pemulihan ekonomi yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan.
Menteri Airlangga menambahkan, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil, di tengah proses pemilihan ekonomi dan risiko global (konflik antara Rusia dan Ukraina). Ini memperlihatkan bahwa kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga mencapai 5,1%.
Dalam artian, peringkat layak investasi Indonesia yang sangat tinggi memperlihatkan betapa besar kepercayaan para penanam modal asing. Mereka ramai-ramai masuk ke negeri ini karena ada jaminan keamanan langsung dari Presiden Jokowi. Selain itu juga ada payung hukum yang kuat yakni UU Cipta Kerja, yang memiliki klaster investasi.
Para investor setuju untuk berbisnis di Indonesia karena ada dukungan dari infrastruktur, dan mereka memang mensyaratkannya. Penyebabnya karena jika ada pabrik hasil penanaman modal tetapi akses jalannya sulit, akan menyusahkan mobilitas mobil perusahaan dan kendaraan milik karyawannya. Namun saat ini infrastruktur sudah amat bagus, tak hanya di Jawa tetapi juga di seluruh Indonesia.
Selain itu, penanam modal juga mau mendirikan pabrik di Indonesia karena merupakan pasar yang potensial. Sudah jadi rahasia umum bahwa masyarakat kita termasuk konsumtif. Apalagi jumlahnya lebih dari 200 juta orang. Merekalah yang menjadi pasar yang amat baik karena pihak marketing dari perusahaan investasi tidak usah berjualan jauh-jauh, cukup di Indonesia sudah mendapatkan banyak keuntungan.
Jika banyak negara yang berinvestasi maka akan menguntungkan karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah dari banyaknya investasi. Ketika banyak investor maka Indonesia bisa bangkit setelah dipukul pandemi selama dua tahun. Bahkan kita optimis akan lebih baik lagi dan menjadi macan asia.
Selain itu, makin banyak investasi maka makin banyak devisa yang masuk. Banyaknya devisa akan menguntungkan karena bisa disalurkan menjadi berbagai program yang menguntungkan masyarakat. Kita bisa hidup dengan nyaman walau masih pandemi dan pemerintah berusaha keras mewujudkannya, oleh karena itu wajar jika masyarakat mendukung hadirnya para investor di Indonesia.
Indonesia berhasil mempertahankan peringkat tinggi sebagai negara layak investasi. Semua ini berkat kerja keras pemerintah yang memberi garansi langsung dan payung hukum berupa UU Cipta Kerja. Para investor juga senang karena ada infrastruktur yang memada, sehingga memudahkan mobilitas mereka.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute



Lembaga pemeringkat asing melaporkan bahwa Indonesia merupakan negara layak investasi. Hasil ini menunjukkan bahwa kemudahan berinvestasi di Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional.


Pandemi membuat kita dalam mode bertahan dan pemerintah berusaha keras agar mengembalikan kondisi perekonomian sama seperti masa sebelum ada Corona, bahkan lebih baik lagi. Salah satu caranya adalah dengan menggiatkan investasi asing karena bisa menambah devisa dan mengurangi pengangguran di Indonesia.

Para penanam modal asing mendapatkan garansi keamanan langsung dari Presiden Jokowi.


Dengan adanya UU Cipta Kerja maka investor mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Mereka pun ramai-ramai masuk ke negeri ini. Tak heran Indonesia menduduki negara dengan peringkat kedua investasi sedunia, di bawah Meksiko (menurut hasil survey US News).

Peringkat ini amat baik karena membuktikan bahwa Indonesia amat layak menjadi tempat untuk menanamkan modal.
Sementara itu, Lembaga Pemeringkat Standard and Poor’s menyatakan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan outlook ekonomi dengan mempertahankan peringkat sebagai kategori investment Grade. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan indikasi kuat pemulihan ekonomi yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan.
Menteri Airlangga menambahkan, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil, di tengah proses pemilihan ekonomi dan risiko global (konflik antara Rusia dan Ukraina). Ini memperlihatkan bahwa kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga mencapai 5,1%.
Dalam artian, peringkat layak investasi Indonesia yang sangat tinggi memperlihatkan betapa besar kepercayaan para penanam modal asing. Mereka ramai-ramai masuk ke negeri ini karena ada jaminan keamanan langsung dari Presiden Jokowi. Selain itu juga ada payung hukum yang kuat yakni UU Cipta Kerja, yang memiliki klaster investasi.
Para investor setuju untuk berbisnis di Indonesia karena ada dukungan dari infrastruktur, dan mereka memang mensyaratkannya. Penyebabnya karena jika ada pabrik hasil penanaman modal tetapi akses jalannya sulit, akan menyusahkan mobilitas mobil perusahaan dan kendaraan milik karyawannya. Namun saat ini infrastruktur sudah amat bagus, tak hanya di Jawa tetapi juga di seluruh Indonesia.
Selain itu, penanam modal juga mau mendirikan pabrik di Indonesia karena merupakan pasar yang potensial. Sudah jadi rahasia umum bahwa masyarakat kita termasuk konsumtif. Apalagi jumlahnya lebih dari 200 juta orang. Merekalah yang menjadi pasar yang amat baik karena pihak marketing dari perusahaan investasi tidak usah berjualan jauh-jauh, cukup di Indonesia sudah mendapatkan banyak keuntungan.
Jika banyak negara yang berinvestasi maka akan menguntungkan karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah dari banyaknya investasi. Ketika banyak investor maka Indonesia bisa bangkit setelah dipukul pandemi selama dua tahun. Bahkan kita optimis akan lebih baik lagi dan menjadi macan asia.
Selain itu, makin banyak investasi maka makin banyak devisa yang masuk. Banyaknya devisa akan menguntungkan karena bisa disalurkan menjadi berbagai program yang menguntungkan masyarakat. Kita bisa hidup dengan nyaman walau masih pandemi dan pemerintah berusaha keras mewujudkannya, oleh karena itu wajar jika masyarakat mendukung hadirnya para investor di Indonesia.
Indonesia berhasil mempertahankan peringkat tinggi sebagai negara layak investasi. Semua ini berkat kerja keras pemerintah yang memberi garansi langsung dan payung hukum berupa UU Cipta Kerja. Para investor juga senang karena ada infrastruktur yang memada, sehingga memudahkan mobilitas mereka.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute