spot_img
BerandaEkonomiIndonesia Negara Tujuan Investasi Asing

Indonesia Negara Tujuan Investasi Asing

Indonesia Negara Tujuan Investasi Asing

Oleh : Setiawan Widiyatmoko 

Indonesia menjadi salah satu negara tujuan investasi bagi negara-negara lain. Hal ini amat membanggakan karena menunjukkan kepercayaan pengusaha internasional untuk berbisnis di negeri ini.


Pemerintah saat ini sedang gencar mempromosikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi bagi negara lain, dan memaparkan banyak keuntungannya.

Jumlah investor diperbanyak agar makin banyak bisnis dengan sistem kerja sama penanaman modal di negeri ini. Investor amat penting karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah dari banyaknya investasi.


Duta Besar RI untuk Republik Korea, Gandi Sulistyanto, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara tujuan investasi. Apa yang dibutuhkan untuk bisnis dan kebutuhan konsumen Korea ada di Indonesia. Duta Besar Gandi memaparkannya saat acara Road to G-20 di Seoul, Korea Selatan, tanggal 31 mei 2022 lalu.


Dalam artian, Indonesia bisa jadi negara tujuan investasi yang cocok untuk Korea Selatan, karena letaknya tidak terlalu jauh karena masih sama-sama di Asia. Jika investor Korea ingin pulang pergi juga tidak terlalu lelah atau membutuhkan biaya besar untuk transportasi.
Orang Indonesia juga sudah familiar dengan budaya Korea Selatan karena booming sejak beberapa tahun lalu (melalui KPOP dan Kdrama), jadi tidak asing lagi dengan Ahjumma atau investor. Jika sudah mengenal budayanya maka proses adaptasi tidak terlalu sulit. Pengusaha Korea akan bisa mengarahkan para pegawainya yang orang Indonesia dan tidak akan ada culture shock.
Perbedaan budaya memang menjadi concern karena jika tidak ada penyesuaian maka akan sulit beradaptasi. Jika orang Indonesia sudah familiar dengan budaya kerja Korea yang suka bekerja keras, maka akan mudah pengaturannya. Penyesuaian dilakukan dengan mudah karena kedua belah pihak melakukan saling pengertian.
Kemudian, ada banyak hasil bumi di Indonesia yang bisa diolah atau diekspor ke Korea Selatan. Misalnya pisang dan buah-buahan juga sayur-sayuran. Faktanya memang sayur dan buah di Korea agak terbatas, tidak seperti di Indonesia yang bisa tumbuh dengan subur. Kalau pengusaha Korea Selatan membuat perusahaan investasi bidang agraria di Indonesia lalu diekspor ke Korea Selatan, akan sangat menguntungkan.
Investasi di bidang agraria juga cocok dengan program pemerintah yaitu petani milenial, karena ada banyak petani yang dengan senang hati menggarapkan lahan. Hasil bumi seperti buah dan sayuran akan tumbuh subur dan yang lolos quality control bisa diekspor ke Korea Selatan.
Hasil bumi bisa diekspor langsung atau dijadikan makanan kalengan, dan pasti akan laris diserbu pembeli di Korea Selatan. Oleh sebab itu promosi Duta Besar RI cukup ampuh dalam merayu para investor dari negeri ginseng. Mereka yang notabene pengusaha akan berpikir bahwa menanamkan modal di Indonesia bisa menghasilkan keuntungan yang banyak.
Jika ada perusahaan hasil investasi maka akan membuat simbiosis mutualisme alias saling menguntungkan. Investor akan untung karena produknya laris dan pegawainya yang orang Indonesia juga untung karena mendapatkan gaji tetap.
Selain itu, investasi di Indonesia menguntungkan karena dilindungi oleh pemerintah, melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. Juga ada garansi langsung dari Presiden Jokowi. Situasi politik Indonesia yang aman juga jadi jaminan agar para penanam modal asing, khususnya dari Korea Selatan, mau berbisnis di negeri ini.
Indonesia bisa jadi negara tujuan investasi yang sangat ideal karena memiliki hasil bumi yang melimpah, sehingga para penanam modal asing bisa membuat perusahaan di bidang agraria. Di sisi lain, Pemerintah juga terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia, sehingga investor diharapkan tidak ragu untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute