Ekonomi Sektor Halal: Dari Segmen Khusus ke Arus Utama Ekonomi

Ekonomi Sektor Halal: Dari Segmen Khusus ke Arus Utama Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati

Ekonomi sektor halal kini tidak lagi dipandang sebagai pasar khusus yang hanya menyasar komunitas tertentu, melainkan telah berkembang menjadi arus utama ekonomi global. Perkembangan ini ditopang oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, serta pertumbuhan populasi Muslim dunia yang signifikan. Dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar, ekonomi halal telah mencakup berbagai sektor seperti makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah. Transformasi ini menandai pergeseran penting: dari ceruk pasar berbasis identitas menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan kompetitif.

 

 

 

 

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi halal global. Tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pusat inovasi. Selama ini, sektor halal sering dipersepsikan terbatas pada sertifikasi makanan dan minuman. Namun kini, cakupannya semakin luas, menyentuh aspek rantai pasok, logistik, industri kreatif, hingga teknologi digital. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi halal bukan sekadar label, melainkan sistem nilai yang mendorong kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

 

 

 

 

Melansir dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal mampu mendorong pertumbuhan PDB Indonesia secara signifikan melalui ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

 

 

 

 

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa berdasarkan Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

 

 

 

 

Babe Haikal optimis industri halal mampu mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

 

Menurut Babe Haikal, sektor halal merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan global, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan produk halal Indonesia berpotensi dalam meningkatkan devisa negara, yaitu melalui kegiatan ekspor.

 

 

 

 

Roro mengatakan banyak produk halal RI yang diminati pasar internasional. Berdasarkan data, nilai total ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar dengan ragam produk, yaitu makanan (USD 33,61 miliar), fesyen (USD 6,83 miliar), kosmetik (USD 363 juta), dan farmasi (USD 612 juta) pada 2024.

 

 

 

 

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga ekonomi halal global dengan skor GIEI 99,9, meningkat 19,8 poin dari periode sebelumnya. Indonesia menempati posisi pertama dalam sektor fesyen, posisi kedua dalam sektor obat dan kosmetik halal serta sektor pariwisata muslim-friendly, posisi keempat dalam sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam dalam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh dalam sektor media. Pencapaian ini mencerminkan kekuatan berbagai sektor halal Indonesia dan kemampuan negara ini menarik investasi besar, menandai potensi dan momentum positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi halal nasional.

 

 

 

 

Wamendag Roro menjelaskan pada 2025, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga fokus prioritas, yaitu penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan peningkatan penguatan produk lokal. Capaian tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti dukungan sertifikasi produk, pendampingan, dan pameran produk dalam negeri, seperti pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

 

 

 

 

Roro menambahkan dari berbagai kegiatan tersebut, diraih nilai total potensi transaksi sebesar Rp170,6 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar domestik sangat berpotensi dalam memberikan stimulus ekonomi syariah dan juga perdagangan produk halal. Berbagai capaian tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan tentunya kepada konsumen.

 

 

 

 

Selain itu, Indonesia memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan Lembaga Sertifikasi Produk halal Indonesia di Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia turut juga melakukan kerja sama bilateral untuk bidang halal dengan banyak negara mitra, antara lain Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

 

 

 

 

Dengan potensi besar dan dukungan ekosistem yang terus berkembang, ekonomi sektor halal berpeluang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi masa depan. Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk memimpin, bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen, inovator, dan pusat referensi global. Transformasi dari segmen khusus menuju arus utama ekonomi menunjukkan bahwa halal bukan lagi sekadar identitas, melainkan standar kualitas dan nilai universal yang diterima secara luas.

 

 

 

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia