Ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam 20 tahun terakhir, baik secara global maupun nasional. Pada 2003, aset keuangan syariah baru mencapai USD200 miliar dan kini menjadi USD2,88 triliun pada akhir 2019. Aset keuangan syariah tersebut terus berkembang dan diperkirakan mencapai USD3,69 triliun pada 2024.
Aset keuangan syariah terbesar masih dikuasai negara-negara Teluk yang tergabung di Gulf Cooperation Council (GCC) sebesar 45,4 persen, Timur Tengah dan Asia Selatan 25,9 persen, dan Asia Tenggara baru mencapai 23,5 persen. Jika dirinci aset perbankan 72,4 persen (USD1,7 triliun), sukuk 22,3 persen (USD543 miliar), fund aset dan takaful 5,3 persen (USD129 miliar).