spot_img
BerandaUncategorizedDukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

Dukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

Dukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

Oleh: Silvia. A. Pamungkas

Intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional.

Penyebaran berita bohong, paham radikalisme, dan ujaran kebencian dipastikan akan meningkat seiring dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Polri membentuk desk pemilu untuk memperkuat pengawasan terhadap kampanye di media sosial.

Kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme yaitu menjaga keseimbangan antara pendekatan keras dan lunak. Untuk pencegahan hal tersebut atau penerapan pendekatan lunak perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang.

Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah kebijakan deradikalisasi. Upaya deradikalisasi tidak cukup hanya menyasar mantan napi teroris, bahaya intoleransi, dan radikalisme terhadap persatuan kesatuan negara yang perlu disosialisasikan secara penuh kepada masyarakat.

Deradikalisasi adalah cara tanpa kekerasan untuk mencegah pemikiran radikal dengan meningkatkan berbagai aspek, misalnya pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat. Upaya deradikalisasi lebih menitikberatkan pada pendidikan siswa dan siswi pelajar karena secara psikologis tidak stabil (mencari jati diri) dan mudah terindoktrinasi menjadi fanatik.
Sekolah mengajarkan untuk membentuk karakter dalam kondisi nilai-nilai yang baik dan intoleransi dalam dunia pendidikan, dan pendidikan harus menghilangkan karakter bangsa dari nilai-nilai intoleransi. Di samping itu upaya mencegah dan merespon intoleransi & radikalisme di Indonesia membutuhkan kerja sama dari semua pihak, kerja sama antarkementerian/lembaga, organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh komponen masyarakat.
Antisipasi terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus dimulai sedini mungkin dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Selain itu upaya yang dapat dilakukan adalah Penguatan moderasi beragama diyakini bakalan mampu mengurangi ancaman radikalisme. Hal ini penting karena Pemilu seringkali menjadi momen bangkitnya kelompok radikalisme, yang dapat mengancam stabilitas politik dan keamanan.
Mantan narapidana terorisme (Napiter) Ali Fauzi Manzi mengakui adanya ancaman ekstremisme dan radikalisme pada Pemilu 2024. Terbukti, ada penangkapan 59 terduga teroris di Jakarta, Bekasi, dan Poso oleh Densus 88 selama Oktober 2023. Ali menambahkan ancaman radikalisme selalu ada, meskipun banyak terduga teroris yang sudah ditangkap oleh Densus 88.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Ibnu Suhaendra mengajak mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, untuk kritis terhadap buku-buku bacaan yang kemungkinan disusupi narasi paham radikalisme. Diharapkan, dengan sikap kritis terhadap buku bacaan, mahasiswa yang merupakan generasi muda memiliki daya tangkal dan dan daya cegah terhadap paham radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi umum barang bukti buku tindak pidana terorisme yang dilakukan bersama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Yogyakarta. Ibnu menjelaskan, acara Diskusi Umum kritik terhadap buku Aman Abdurrahman ini adalah sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang menyatakan, buku-buku sitaan yang memiliki konten radikal terorisme untuk dilakukan analisa dan kajian.
Sasaran kaum radikalisme adalah generasi muda yang dinilai masih belum stabil, masih dalam proses pencarian jati diri, dan dekat dengan teknologi media sosial. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Moch. Sodik menilai, kepedulian mahasiswa dalam membaca buku akan semakin meningkat dan dibarengi pola pikir yang kritis.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mencegah intoleransi dan radikalisme, guna mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, aman dan damai, terutama di wilayah Kabupaten Cilacap. Apalagi saat ini telah memasuki musim Pemilu yang dapat meningkatkan suhu perpolitikan.
Wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam mengenai identitas secara budaya dan nilai-nilai yang melekat dalam satu bangsa. Empat pilar ini bisa disebut sebagai sokong atau penyangga agar Masyarakat merasa aman, nyaman dan Sejahtera, serta terhindar dari segala macam gangguan atau bencana. Adapun keempat pilar tersebut yakni pertama Pancasila, kedua Undang-Undang Dasar 1945, ketiga NKRI, dan keempat Bhineka Tunggal Ika.
Cara lain untuk mencegah penyebaran radikalisme yakni memberikan ruang berkegiatan positif dan menumbuhkan cinta tanah air. Salah satunya sepertinya yang dilakukan sejumlah pelajar dan mahasiswa di Banjarmasin yang mengikuti pentas seni Aksi Musik Anak Bangsa, Asik Bang di kawasan kuliner Taher Square, Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel untuk mencegah generasi muda terpapar radikalisme dan terorisme dengan pendekatan kesenian.

)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Media