spot_img
BerandaUncategorizedDirektur Riset Indef: Penyesuaian Harga Solar dan Pertalite perlu...

Direktur Riset Indef: Penyesuaian Harga Solar dan Pertalite perlu Perbaikan Akurasi BLT supaya jadi Pelampung Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah dan Jalankan Fungsi Distribusi APBN

Direktur Riset Indef: Penyesuaian Harga Solar dan Pertalite perlu Perbaikan Akurasi BLT supaya jadi Pelampung Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah dan Jalankan Fungsi Distribusi APBN

Pemulihan ekonomi setelah covid-19 reda dan invasi Rusia ke Ukraina mendorong kenaikan harga minyak dunia sehingga melebihi USD 100 per barel sejak bulan Mei 2022. Kompensasi yang dianggarkan di APBN 2022 sebesar Rp 18,5 triliun tidak cukup untuk menjaga harga Solar dan Pertalite sehingga alokasinya ditambah melalui Perpres 98/2022 menjadi Rp 252,4 triliun yang masih tidak mencukupi sehingga diperkirakan diperlukan tambahan sebesar Rp 195,6 T sampai akhir tahun 2022.

Anggaran kompensasi BBM sebesar 448,1 Triliun mendekati 15 % dari APBN 2022 alias melebihi semua katagori belanja lain kecuali pendidikan. Padahal dari tiga fungsi APBN yaitu stabilisasi, distribusi dan alokasi maka tidak tepat bila fungsi stabilitasi, dalam konteks ini harga Solar dan Pertalite ketika harga minyak global meroket, mengalahkan dua fungsi lainnya. Apalagi konsumsi BBM didominasi oleh masyarakat mampu (bukan 40 % termiskin) dimana 80 % Pertalite dan 95 % solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu sehinga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan.

Berly Martawardaya, yang sehari-hari aktif sebagai Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Dosen FEB UI, menyatakan bahwa ekonomi adalah ilmu memilih dari banyak opsi yang tidak sempurna dan ada dampak negatifnya. Challange bagi pemerintah dan policy maker adalah mencari dan mengambil opsi yang paling sedikit dampak negatif (least worse). Dengan pertumbuhan kuartal II-2022 menembus 5,4 % dan terjadi deflasi 0,2 % di bulan Agustus, saat ini opsi kebijakan yang least worse adalah realokasi subsidi BBM dengan meningkatkan alokasi perlindungan sosial dan kebijakan mitigasi dampak.

Bantuan sosial selama pandemi yang masih jauh dari sempurna menurut kajian BPS perlu diperbaiki di penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 dimana data masyarakat miskin dan rentan terakhir diupdate dengan sensus terbatas nasional tahun 2015. Sambil disalurkan BLT BBM tahap pertama, sekaligus perlu dilakukan evaluasi akurasi dan kecukupannya untuk di umumkan ke publik dan diperbaiki di tahap kedua. BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran.

Berly juga menambahkan bahwa realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu di hitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi. Formula kenaikan Upah minimum Regional (UMP) di PP No 36/2021 juga perlu di revisi sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja. Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar, perlu perlindungan dan bantuan khusus sehingga tidak kehilangan mata pencariannya.

Berly menutup paparannya dengan meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBm sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban dan perlunya ditetapkan kerja dan kuliah dari rumah (Work and Study From Home) setidaknya 40 % atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.