Dari Desa Hingga Kota, Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Kolektif
Dari Desa Hingga Kota, Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Kolektif
Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kolektif dari tingkat desa hingga perkotaan. Program strategis ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta membuka akses usaha yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Hingga awal Februari 2026, pembentukan koperasi Merah Putih menunjukkan progres signifikan. Puluhan ribu unit koperasi telah berdiri di berbagai daerah, mencakup desa, kelurahan, hingga kawasan pinggiran kota. Sejumlah koperasi bahkan telah memasuki tahap operasional, ditandai dengan berdirinya gerai ritel desa, distribusi bahan pokok, layanan simpan pinjam produktif, hingga dukungan pemasaran produk UMKM setempat.
Pemerintah memandang koperasi bukan sekadar entitas bisnis, melainkan wadah gotong royong ekonomi masyarakat. Melalui model usaha berbasis anggota, koperasi dinilai mampu memperpendek rantai distribusi, menekan harga kebutuhan pokok, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemilik dan penggerak usaha bersama.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebangkitan koperasi merupakan langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi nasional.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk memastikan ekonomi tumbuh dari bawah. Kita ingin kekuatan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi hidup di desa-desa. Dari sanalah kesejahteraan rakyat dibangun secara kolektif”, jelasnya.
Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menekankan bahwa pemerintah menargetkan koperasi Merah Putih menjadi pusat aktivitas ekonomi komunitas.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi rumah besar bagi UMKM dan masyarakat. Di sinilah produksi, distribusi, dan pembiayaan bertemu. Kita ingin koperasi hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar formalitas kelembagaan,” ujarnya.
Sejumlah daerah melaporkan dampak positif, mulai dari peningkatan omzet pelaku UMKM, stabilisasi harga bahan pokok, hingga terbukanya lapangan kerja baru. Koperasi juga menjadi ruang kolaborasi bagi petani, nelayan, pedagang, serta pelaku usaha mikro untuk meningkatkan daya tawar mereka di pasar.
Pemerintah optimistis, dengan penguatan kelembagaan dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama ekonomi nasional. Dari desa hingga kota, semangat kolektivitas diyakini mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa, koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya membangkitkan ekonomi lokal, tetapi juga memperkokoh ketahanan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
