spot_img
BerandaEkonomiBersinergi Menangkal Hoaks di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Bersinergi Menangkal Hoaks di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Bersinergi Menangkal Hoaks di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Oleh: Elisabeth Titania Dionne

Masyarakat harus bisa lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dirinya akan ancaman persebaran berita bohong atau hoaks yang banyak sekali ditemui di media sosial, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Tepat pada hari Rabu, tanggal 5 April 2023 lalu, terdapat Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan kepada para partisipan dan masyarakat untuk tidak ikut terpengaruh dan menyebarkan berita hoaks.

Terlebih, apabila berita yang kurang jelas kebenarannya tersebut adalah masih mengenai penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024. Kemudian, dirinya menuturkan bahwa memang sangat diperlukan sebuah dukungan dari semua stakeholder serta masyarakat untuk bisa bersatu padu dalam menangkal beredar luasnya berita hoaks.

Terkait dengan tahapan penetapan daftar pemilih, Sekda Jepara tersebut berpesan, agar seluruh pahatan penetapan bisa dilakukan dengan jauh lebih cermat dan juga penuh akan kehati-hatian. Dirinya juga mengimbau bahwa agar proses penetapan daftar pemilih tersebut jangan sampai justru menimbulkan adanya polemik akibat jumlah pemilih.
Edy Sujatminko mencontohkan bahwa salah satu polemik yang mungkin saja berpotensi terjadi dan kemudian menimbulkan kegaduhan adalah, tatkala orang yang ternyata sudah meninggal namun masih dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Sehingga tentu saja apabila terjadi hal demikian, maka mampu menimbulkan perselisihan di masyarakat dan juga berpotensi menjadi bahan untuk oknum tertentu dalam membuat berita hoaks yang memunculkan amarah besar.
Dengan semakin mendekat dan memasuki ke dalam era tahun politik, di mana memang bangsa ini akan segera menghadapi gelaran pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, situasi tersebut juga mendorong pihak Polres Malang untuk terus melakukan sejumlah langkah untuk melakukan antisipasi atas penyebaran berita bohong atau hoaks di masyarakat.
Mengenai hal tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk terus mengajak memasyarakat agar jauh lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Bahkan, upaya pencegahan itu dilakukan oleh pihaknya juga dengan imbauan secara langsung yang dilakukan oleh Kamtibmas dan juga ada beberapa yang menggunakan flyer dengan disebar di media sosial.
Bukan hanya diimbau untuk jauh lebih waspada dan bijak untuk menggunakan media sosial saja, namun masyarakat juga diimbau untuk mampu menyaring terlebih dahulu apabila menemui sebuah informasi yang mereka dapatkan dari media sosial. Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri selama ini sudah melakukan banyak langkah, diantaranya adalah dengan membentuk imbauan melalui akun resmi kepolisian di tingkat Mabes Polri hingga Polda, termasuk juga mengerahkan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk memberikan edukasi di lapangan kepada masyarakat secara langsung.
Menjelang pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang, memang masyarakat sangat wajib untuk bisa lebih meningkatkan kewaspadaan mereka, utamanya ketika berhadapan secara langsung dengan hoaks dan propaganda yang mana umumnya banyak sekali bertebaran di media sosial. Bagaimana tidak, pasalnya keberadaan berita hoaks merupakan hal yang sangatlah berbahaya bagi masyarakat lantaran sangat berpotensi untuk menyesatkan pikiran masyarakat dan juga memicu terjadinya kerusuhan.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa mencegah adanya informasi bohong atau hoaks dari media sosial yang sama sekali tidak resmi, apalagi sampai melakukan persebaran ulang berita tersebut, padahal sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan mengenai seluruh pelaksanaan dan proses Pemilu 2024.
Dia menegaskan bahwa sejatinya, siapapun bisa saja terkena dengan UU ITE, sehingga memang masyarakat harus lebih berhati-hati lagi dan melakukan cek serta ricek beberapa kali sebelum melakukan unggahan konten di media sosial, jangan sampai unggahan yang dilakukan tersebut justru malah menyinggung orang lain.
Hendaknya masyarakat tidak terlalu mudah untuk percaya bahkan secara 100 persen mengenai apapun yang disebarluaskan di media sosial, karena bisa jadi itu merupakan berita atau informasi yang sama sekali tidak benar dan tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu sebentar lagi akan segera dilaksanakan, yakni pada tahun 2024 mendatang. Biasanya, justru dengan semakin mendekati jadwal pelaksanaan Pemilu, maka keberadaan berita bohong atau hoaks pun bisa dikatakan semakin meningkat, utamanya di media sosial. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bisa meningkatkan kewaspadaan dan juga kehati-hatian mereka.
)* Penulis adalah kontributor Gelora Media Institute