Belanja Subsidi dan Bansos Pada APBN 2026 Bukti Komitmen Pemerintah Dorong Stimulus Ekonomi
Belanja Subsidi dan Bansos Pada APBN 2026 Bukti Komitmen Pemerintah Dorong Stimulus Ekonomi
Jakarta — Belanja subsidi dan bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara APBN dioptimalkan untuk kehidupan masyarakat.
“Belanja tersebut tidak digunakan untuk pembayaran gaji ASN, melainkan dialokasikan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bansos lainnya yang langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat.” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi dan tantangan domestik berupa ketimpangan serta daya beli masyarakat, kebijakan ini menunjukkan keberlanjutan komitmen negara dalam menghadirkan stimulus ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
APBN 2026 dirancang tidak hanya sebagai dokumen fiskal tahunan, tetapi sebagai alat strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Belanja subsidi diarahkan untuk menahan gejolak harga komoditas strategis agar tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sektor produktif. Sementara itu, belanja bantuan sosial difokuskan untuk melindungi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli yang memadai.
Subsidi dalam APBN 2026 diposisikan sebagai instrumen stabilisasi sekaligus akselerator. Subsidi energi, pangan, dan sektor strategis lainnya diarahkan secara lebih tepat sasaran melalui perbaikan basis data dan pemanfaatan teknologi. Dengan pendekatan ini, belanja subsidi tidak hanya berfungsi sebagai penyangga sosial, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga input produksi.
Meskipun belanja subsidi dan program bansos dalam APBN 2026 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dari 950 triliun menjadi 1.300 triliun, angka tersebut merupakan belanja pemerintah pusat di seluruh kementerian dan lembaga yang memang dimaksudkan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, belanja bantuan sosial dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Program bantuan sosial tunai maupun non-tunai tetap menjadi tulang punggung dalam menjaga konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta pengawasan yang ketat, belanja subsidi dan bantuan sosial pada APBN 2026 diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi yang efektif. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.
Sedangkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Akurasi penyaluran empat program besar bansos terus menurun pada 2020 hingga 2023. Menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), rata-rata akurasi pada 2023 hanya mencapai 41,5 persen, jauh dari target 57 persen. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya inclusion error dan exclusion error yang harus segera diperbaiki,” ungkap
Salah satu fondasi utama yang dipersiapkan adalah penerapan single data entry dan single identity number, yakni satu orang hanya memiliki satu data terverifikasi sesuai identitas dan karakteristik. Sistem ini disebut menjadi dasar sebelum pemerintah melangkah ke tahap penguatan kebijakan berikutnya.

