Awas Ternyata Hoaks, Tidak Ada Mobilisasi Taruna STIN Pada Pemilu 2024
Jakarta – Kabar terkait adanya mobilisasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam proses pemilihan Pemilu 2024 dibantah keras oleh pihak terkait. Menurut penjelasan resmi yang diterbitkan oleh STIN, Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang dan menjalankan proses tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Taruna STIN, yang semuanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, saat ini sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Untuk itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di sekitar kampus, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melalui koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan utama dalam proses ini adalah adanya surat tugas belajar yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN.
Data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai dengan data resmi yang ada dan tidak ada keberatan dari pihak berwenang.
Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memberikan persetujuan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN. Koordinasi yang intens telah dilakukan sebelumnya antara pihak STIN dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam klarifikasinya, STIN menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Mereka menjalani proses pindah domisili sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, dan data yang digunakan adalah data resmi sesuai dengan identitas masing-masing Taruna STIN.
Oleh karena itu, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat tidak berdasar dan dapat dianggap sebagai hoaks serta fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat. Pihak STIN menegaskan kembali komitmen mereka untuk mendukung dan menjalankan proses demokrasi dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam menghadapi berbagai isu yang muncul, STIN berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya.
*