spot_img
BerandaNasionalAwali Tahun 2025, Apkam Komitmen Wujudkan Lingkungan yang Bebas...

Awali Tahun 2025, Apkam Komitmen Wujudkan Lingkungan yang Bebas dari Judi Online

Awali Tahun 2025, Apkam Komitmen Wujudkan Lingkungan yang Bebas dari Judi Online

*Surabaya* – Polda Jawa Timur menyatakan perang pada perjudian online maupun konvensional. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subiantro yang dikenal dengan Asta Cita.
“Tidak ada toleransi, tidak ada negosiasi, kita akan tindak tegas dan nyatakan perang terhadap kasus perjudian,” tegas Imam.
Selain itu, Kapolda juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat dari mulai lapisan bawah sampai atas untuk bekerjasama dan berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan perjudian. Pencegahan terhadap perjudian itu yang terpenting.
“Jadi tidak di hilirnya yang kita berantas, karena tidak akan ada habisnya jika dihulunya dibiarkan,” jelasnya.
Kapolda Jawa Timur menjelaskan kepada masyarakat agar memberikan pemahaman terhadap anak-anak di usia dini dan mulai menanamkan pemikiran terkait seluruh agama memang mengharamkan perjudian online dan merusak sendi-sendi perekonomian yang sedang kita bangun dan kita perkuat.
“Bagaimana kita menanamkan pesan kepada masyarakat disemua lapisan untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terutama dikalangan kita sendiri,” ungkapnya.
Imam juga mengatakan bahwa betapa masifnya iklan-iklan judi online saat ini melalui media sosial. Maka, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Termasuk yang kita pegang ini, handphone, laptop atau komputer yang online di internet itu tau-tau muncul ada bermacam-macam iklan judi online, itu yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga berpesan khususnya kepada seluruh masyarakat, untuk menjaga minimal pada lingkup terkecil di keluarga masing-masing.
“Bagaimana menanamkan nilai-nilai, mulai dari anak-anak sampai dewasa itu, bahwa judi itu hal yang terlarang, baik oleh agama maupun oleh negara,” ujar Imam.
Pemerintah melalui aparat keamanan berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online secara menyeluruh, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda dari dampak negatif perjudian online yang semakin merajalela.
Langkah yang dilakukan Pemerintah dapat menggugah kesadaran semua pihak dan mengurangi dampak negatif yang dapat mengancam moralitas maupun stabilitas sosial masyarakat Indonesia.