Aparat Keamanan Jamin Pengamanan TPS di Sekitar Markas KST selama Pemilu
Oleh : Moses Waker
Aparat keamanan dari personel gabungan TNI dan Polri sudah siap untuk menjamin pengamanan akan seluruh TPS yang berada di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya yang terletak di sekitar markas Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII / Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan pihaknya telah menyiagakan sebanyak 2.784 prajurit untuk memastikan pengamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilu mendatang di Provinsi Papua Pegunungan.
Ribuan prajurit yang telah disiagakan itu nantinya akan BKO untuk membantu Polri melakukan pengamanan akan pelaksanaan Pemilu. Bukan hanya itu saja, Kodam XVII / Cenderawasih juga menyiagakan prajurit dari Batalion Infanteri 751 / Raider yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan secara langsung serta sudah siap untuk diterjunkan ke wilayah manapun yang memang membutuhkannya.
Untuk personel dari Batalion Infanteri 751 / Raider tersebut akan dijadikan cadangan sehingga bisa diseger ke wilayah yang membutuhkan bantuan pertambahan penguatan personel aparat keamanan. Dengan adanya ribuan prajurit yang sudah disiapkan tersebut, menandakan persiapan yang sangat matang dari aparat keamanan untuk menjamin seluruh proses pelaksanaan tahapan pesta demokrasi di Tanah Air bisa berjalan dengan aman dan kondusif.
Pemerintah benar-benar memberikan perhatian dan kepedulian yang sangat besar kepada masyarakat di Bumi Cenderawasih, khususnya orang asli Papua (OAP). Prajurit yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan Pemilu di Provinsi Papua Pegunungan itu berasal dari batalyon penugasan yang saat ini bertugas di berbagai wilayah dengan personel terbaiknya. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan berjalannya Pemilu di Provinsi paling Timur Indonesia itu berjalan dengan penuh kelancaran.
Sebagai contoh, Batalion Infanteri 721 / Makkasau yang saat ini sedang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya dan juga Batalion Infanteri Marinir 7 yang saat ini ditugaskan di Kabupaten Yahukimo. Besar sekali harapan bahwa dengan adanya pelaksanaan Pemilu secara serentak pada tahun 2024 mendatang bisa berlangsung dengan penuh amanah tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
Bukan hanya dari TNI saja, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Fakhiri mengatakan bahwa lebih dari 5.850 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sebanyak delapan Kabupaten di Papua Pegunungan dan dari jumlah tersebut terdapat sejumlah 28 TPS berada di wilayah dekat dengan markas KST yang berada di Kabupaten Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Diketahui bahwa TPS yang masuk ke dalam kategori daerah sangat rawan tercatat sebanyak 619 TPS dan tersebar di sebanyak enam kabupaten kecuali di kabupaten Yalimo dan Yahukimo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menilai bahwa memang tingkat kerawanan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang paling tinggi berada di Papua. Maka dari itu, penting adanya perhatian secara khusus di sebanyak keempat daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam pengawasan Pemilu 2024. Hal tersebut berkenaan dengan bagaimana pengalaman pada perhelatan pesta demokrasi yang banyak terjadi kerawanan tahun 2019 lalu.
Diperlukan adanya pengawasan yang ketat terkait logistik akan pemungutan suara. Pihak penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mempersiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan juga akan keamanan logistik. Selain itu, aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri juga harus semakin memperketat penjagaan dan keamanan saat Pemilu berlangsung.
Untuk rencana simulasi keamanan sendiri saat ini memang sudah ada dari jajaran aparat keamanan personel gabungan, sehingga pihak Bawaslu mampu memberikan perhatian untuk semua pihak dalam pelaksanaan akan memastikan keamanan tersebut. Untuk beberapa daerah di Papua yang masih menerapkan sistem noken juga perlu disorot dan diperhatikan. Kemudian alangkah baiknya untuk menjaga kondusifitas, maka dilakukan pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik.
Terdapat persoalan lagi yang harus bisa diselesaikan untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan Pemilu di Papua, yakni mengenai persoalan pemilih di sana. Salah satunya adalah terkait dengan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ternyata masih belum menjangkau secara menyeluruh di masyarakat. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian lebih serius secara bersama, baik itu dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda), KPU hingga Bawaslu.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Makassa