spot_img
BerandaNasionalAparat Keamanan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Bukti Penegakan...

Aparat Keamanan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Bukti Penegakan Hukum Optimal

Aparat Keamanan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Bukti Penegakan Hukum Optimal

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang telah menjadi musuh masyarakat.

Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional situs “1XBet” dan menangkap sembilan tersangka di berbagai daerah, termasuk Riau, Kepulauan Riau, Banten, dan Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial RI (40) memiliki peran sebagai member platinum di situs tersebut.

“Ada yang 1 orang, saat itu menjadi member platinum bisa memainkan sebulan itu sekitar Rp 5-6 miliar,” ujarnya.

Djuhandhani menambahkan bahwa RI dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki hobi bermain judi online. Setiap kali bermain, ia bisa menghabiskan uang dalam jumlah yang sangat besar.

“Karena dia mainnya kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali 2, besoknya kali 3, besoknya dikali itu selalu dilakukan,” katanya.

Selain RI, empat tersangka lainnya yang diamankan di Jawa Barat dan Banten berperan sebagai agen, supervisor, admin keuangan, dan operator dalam operasional situs judi online tersebut.

“Dalam pengungkapan ini cukup menjadi perhatian kami selaku penyidik karena dalam permainan yang ada ini perputaran uangnya cukup besar,” ujar Djuhandhani.

Dalam upaya memperkuat pemberantasan judi online, pemerintah juga berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk menangani kasus ini secara lebih menyeluruh.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa regulasi baru ini akan mengatur kewenangan kementerian dan lembaga terkait agar lebih efektif dalam memberantas judi online.

“Kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline dengan ini,” ujar Meutya.

Pemerintah diharapkan terus memperkuat regulasi dan penindakan agar praktik judi online dapat diberantas hingga ke akarnya.

langkah konkret ini, masyarakat pun semakin optimistis terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal.