Ancaman Senyap Judi Daring yang Menggerus Masa Depan Generasi Muda dan Stabilitas Sosial Ekonomi

Ancaman Senyap Judi Daring yang Menggerus Masa Depan Generasi Muda dan Stabilitas Sosial Ekonomi

Oleh: Bara Winatha

Judi daring kini menjadi salah satu ancaman sosial paling berbahaya di era digital, terutama bagi generasi muda yang hidup dalam lingkungan serba cepat dan sangat dipengaruhi teknologi. Fenomena ini tidak hanya merusak kesehatan mental dan keuangan individu, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat. Dengan akses yang sangat mudah melalui ponsel, promosi agresif di media sosial, serta tampilannya yang tampak menghibur, banyak orang terjebak dalam aktivitas berisiko tinggi tanpa disadari. Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri digital, telah mengingatkan betapa masif dan merusaknya dampak perjudian daring terhadap masa depan bangsa. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Desman S. Tarigan, menyebut bahwa judi daring telah berkembang menjadi ancaman serius karena mampu menciptakan gelombang kecanduan baru, merusak kondisi ekonomi rumah tangga, hingga memicu gangguan ketertiban sosial.

 

Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Slamet Rosyadi, menilai bahwa salah satu faktor terbesar penyebab rentannya generasi muda terhadap judi daring adalah kuatnya pengaruh lingkungan digital. Anak muda cenderung lebih mempercayai konten dari teman sebaya, influencer, dan figur media sosial, dibandingkan nasihat guru maupun orang tua. Kondisi tersebut membuat pesan-pesan promosi judi daring yang dikemas secara persuasif menjadi sangat efektif menjangkau remaja. Perilaku sosial generasi muda terbentuk dari lingkaran pergaulan terdekat, sehingga apabila lingkungan tersebut permisif terhadap praktik perjudian digital, maka mereka jauh lebih mudah terseret sebagai pengguna aktif.

 

Bahaya judi daring tidak hanya menyangkut kecanduan, tetapi juga merembet pada meningkatnya beban kriminalitas di masyarakat. Di banyak kasus, individu yang kecanduan judi daring sering kali mengalami tekanan finansial yang memaksa mereka mencari cara instan untuk memperoleh uang. Kondisi ini dapat memicu berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Ketika tabungan habis, aset pribadi terjual, dan pinjaman menumpuk, tekanan psikologis semakin besar dan mendorong tindakan kompulsif yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Situasi ini menciptakan lingkaran kerugian yang sangat sulit diputus tanpa intervensi serius dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

 

Dalam konteks digital, algoritma dalam platform judi daring dirancang untuk membuat pemain terus bermain dan mengalami kekalahan berulang. Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan dalam berbagai kesempatan bahwa judi daring pada dasarnya merupakan bentuk penipuan digital yang memanfaatkan algoritma yang telah dimanipulasi. Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk menciptakan ilusi bahwa peluang mereka tinggi, padahal sistem dibuat agar mereka kalah dalam jangka panjang. Menurut Patrick, hal ini menyebabkan banyak korban merasa selalu berada ‘selangkah lagi’ dari kemenangan besar, sehingga terus menghabiskan uang tanpa disadari.

 

Selain masalah keuangan dan kriminalitas, judi daring juga memberikan dampak sosial yang meluas. Di tingkat keluarga, aktivitas ini sering kali menjadi pemicu konflik berkepanjangan. Banyak rumah tangga yang kehilangan stabilitas akibat kecanduan salah satu anggotanya. Hubungan antarpasangan memburuk, anak-anak terabaikan, dan suasana rumah berubah menjadi ladang pertengkaran. Pada generasi muda, keterlibatan dalam judi daring dapat merusak konsentrasi belajar, menurunkan prestasi akademik, serta menggerus rasa percaya diri karena tekanan finansial dan rasa bersalah. Nilai kerja keras pun ikut tergerus oleh budaya instan yang ditawarkan permainan judi, sehingga melemahkan etos kerja dan produktivitas jangka panjang.

 

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait sebenarnya telah melakukan beragam langkah pencegahan, mulai dari pemblokiran situs, penindakan hukum, hingga peluncuran program literasi digital. Namun, industri judi daring terus beradaptasi dan menciptakan situs serta aplikasi baru dengan cepat. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan—tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari edukasi masyarakat. Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali motif manipulatif, memahami risiko, dan menghindari godaan yang tampak menguntungkan tetapi merusak.

 

Pencegahan juga memerlukan kontribusi aktif dari lembaga pendidikan, orang tua, industri digital, dan masyarakat luas. Sekolah dan kampus perlu mengintegrasikan pendidikan literasi digital dan bahaya judi daring dalam kurikulum kegiatan mahasiswa maupun siswa. Orang tua harus lebih memahami aktivitas digital anak dan membangun komunikasi yang lebih terbuka terkait risiko dunia maya. Pelaku industri digital juga dituntut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman dan tidak memberikan celah bagi promosi ilegal. Salah satu contoh kolaborasi efektif adalah pembentukan aliansi edukasi oleh GoPay, Telkomsel, Google, TikTok, dan Komdigi melalui gerakan nasional yang mendorong masyarakat memahami betapa besar kerugian judi daring bagi masa depan.

 

Pemberantasan judi daring tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran kolektif, kepedulian sosial, dan ketegasan masyarakat dalam menolak normalisasi aktivitas tersebut adalah kunci utama. Judi daring adalah ancaman yang senyap, namun dampaknya nyata dan menghancurkan. Edukasi sejak dini, pembentukan lingkungan yang positif, serta kemampuan mengendalikan diri menjadi benteng terakhir untuk melindungi masa depan generasi muda. Dengan menjaga ketahanan digital, memperkuat nilai kerja keras, dan menolak segala bentuk perjudian daring, masyarakat dapat membangun lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing.

 

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.