spot_img
BerandaNasionalAksi Demo Tak Relevan, Pemerintah Siapkan Ribuan Lowongan untuk...

Aksi Demo Tak Relevan, Pemerintah Siapkan Ribuan Lowongan untuk Buruh Sritex

Aksi Demo Tak Relevan, Pemerintah Siapkan Ribuan Lowongan untuk Buruh Sritex

JAKARTA – Pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan menyiapkan ribuan lowongan pekerjaan bagi buruh Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat proses pailit perusahaan tersebut.

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna membuka peluang kerja baru.

 

“Kementerian Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan Solo untuk memetakan peluang kerja bagi pekerja terdampak PHK di PT Sritex,” ujarnya.

 

 

 

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat 10.666 lowongan pekerjaan di berbagai sektor industri di Solo dan sekitarnya yang dapat menjadi alternatif bagi para buruh terdampak.

 

 

 

 

“Jika PHK tidak terhindarkan, Kemnaker memastikan pekerja mendapatkan haknya, termasuk upah, pesangon, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

 

 

 

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan dua peraturan baru untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja.

 

 

 

 

“Dengan adanya PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pekerja terdampak PHK akan mendapatkan manfaat yang lebih optimal,” katanya.

 

 

 

 

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, menyebut bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap tenaga kerja.

 

 

 

 

“Peningkatan manfaat uang tunai JKP menjadi 60 persen dari upah yang dilaporkan selama 6 bulan diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi masa transisi pasca-PHK,” ungkapnya.

 

 

 

 

Dengan langkah konkret pemerintah dalam membuka lapangan kerja serta meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, aksi demonstrasi justru berisiko menimbulkan ketidakstabilan nasional.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan pekerja melalui berbagai skema perlindungan sosial dan pelatihan kerja guna memastikan keberlanjutan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif. (*)