Ramdansyah: Era Digital, Pengawasan Pemilu bisa Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
“Masyarakat membutuhkan teknologi informasi dan sebaliknya teknologi informasi membutuhkan masyarakat”
Demikian kesimpulan Ramdansyah Pimpinan Rumah Demokrasi dalam Sosialisasi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang diselenggarakan di Palembang selama tiga hari, 16-18 Mei 2023.
Ramdansyah yang juga mantan Panwaslu DKI Jakarta ini membawakan materi yang berjudul pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengawasan pemilu yang efektif.
Ia memberikan contoh bagaimana masyarakat membutuhkan teknologi informasi dengan keberadaan komputerisasi dunia perbankan.
Semua mengandalkan TIK tanpa reserve dan hasilnya data sebesar 1,5 terabita yang diantaranya berisi data pribadi 15 juta pelanggan dan pegawai salah satu Bank BUMN diduga dicuri oleh kelompok peretas.
“Karenanya kita butuh kebijakan untuk mengatasi kerugian di masyarakat”.
Di sinilah teknologi membutuhkan masyarakat dan pembuat kebijakan agar teknologi tidak mendominasi.
Kasus dunia perbankan Indonesia yang terkena penyalahgunaan TIK menghasilkan kesimpulan sederhana, bahwa teknologi yang diharapkan dapat membantu manusia, untuk efisiensi dan efektifitas, malah justru menyusahkan.
“Teknologi itu untuk memudahkan bukan semakin menyulitkan,” beber staf pengajar STISIP Petta Baringeng yang lama berkecimpung di dunia kepemiluan.
Karenanya, Command Centre yang diinisiasi oleh Bawaslu RI diharapkan dapat mewujudkan sejumlah asas penyelenggaraan Pemilu yang terbuka, profesional, efektif dan efisien.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi yang hadir untuk membuka acara menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki komitmen untuk meningkatkan data dan informasi serta pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Bahkan Bawaslu berkeinginan untuk membuat “Command Centre”. Tujuannya, untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi jajaran Bawaslu.
“Hadirnya Command Centre ini sebagai Remote Control dan koordinasi antara pusat hingga provinsi,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu berasal anggota Bawaslu yang berasal dari 17 provinsi yang ada di wilayah Barat Indonesia.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Puadi diakhir paparannya mengharapkan agar jajaran anggota Bawaslu memanfaatkan TIK dengan baik untuk pengawasan Pemilu 2024.