spot_img
BerandaUncategorizedMenkopolhukam Pimpin Rapat Bahas Blue Print Pilar Politik dan...

Menkopolhukam Pimpin Rapat Bahas Blue Print Pilar Politik dan Keamanan ASEAN

Menkopolhukam Pimpin Rapat Bahas Blue Print Pilar Politik dan Keamanan ASEAN

Manggarai Barat — Menko Polhukam, Mahfud MD memimpin pertemuan Dewan Politik dan Keamanan ke-26 dalam salah satu kesempatan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 dan membahas blue print mengenai pilar politik dan keamanan di ASEAN.

“Mengenai pertemuan Dewan Politik dan Keamanan ASEAN atau APSC, agenda utama kita adalah membahas kemajuan dan implementasi cetak biru pilar politik dan keamanan ASEAN 2023,” ujarnya.

Terkait dengan blue print atau cetak biru tersebut, dirinya menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk bisa meningkatkan kerja sama antar negara anggota ASEAN, khususnya mengenai isu-isu politik dan keamanan.

Hal tersebut agar bisa mewujudkan seluruh masyarakat di ASEAN merasakan keamanan dan kedamaian.

Maka dari itu, menurutnya menjadi sangat penting adanya koordinasi dan juga sinkronisasi dengan berbagai stakeholder terkait.

“Itu sebabnya, kita sekaligus akan melakukan koordinasi seluruh badan sektoral dalam pilar Polkam ASEAN, serta sinkronisasi isu-isu yang bersifat lintas badan sektoral dan lintas pilar masyarakat ASEAN,” kata Mahfud MD.

Diketahui bahwa cetak bitu pilar politik dan keamanan ASEAN sendiri disusun berdasartkan piagam ASEAN dan juga dokumen ASEAN, yang mana di dalamnya memuat sebanyak 290 langkah aksi yang wajib untuk diimplementasikan oleh seluruh negara anggota kawasan.

Selanjutnya, saat memimpin pertemuan ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) tersebut, Menko Polhukam RI itu mendeklarasikan komitmen kuatnya untuk bisa memberantas perdagangan manusia.

“Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi,” katanya.

Deklarasi mengenai komitmen untuk memberantas perdagangan manusia di kawasan ASEAN tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang komprehensif, mulai dari upaya pencegahan hingga perlindungan bagi korban.

Dengan adanya deklarasi tegas tersebut, menurutnya juga akan mampu meningkatkan kolaborasi secara bersama dalam penangkalan penyalahgunaan tekbologi.

“Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, adanya semangat untuk pemberantasa perdagangan manusia ini baginya memang sangat perlu untuk terus didukung, salah satunya melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN.

Bagaimana tidak, pasalnya dengan adanya perjanjian tersebut maka akan mampu mencegah kawasan ASEAN dari para kriminal dan juga semakin menguatkan status ASEAN sebagai masyarakat berbasis hukum.

“Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai masyarakat berbasis hukum,” kata Mahfud.