spot_img
BerandaUncategorizedKesepakatan Kerja Sama Bukti Komitmen Menuju Kawasan ASEAN yang...

Kesepakatan Kerja Sama Bukti Komitmen Menuju Kawasan ASEAN yang Stabil dan Berkelanjutan

Kesepakatan Kerja Sama Bukti Komitmen Menuju Kawasan ASEAN yang Stabil dan Berkelanjutan

Jakarta – Penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, NTT merupakan salah satu momen bagi para negara anggota ASEAN untuk menjalin kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral. Hal tersebut menjadi bukti bahwa KTT ASEAN menjadi salah satu pemantik komitmen untuk mewujudkan Kawasan ASEAN yang stabil dan berkelanjutan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya kerja sama komperhensif diantara negara ASEAN. Kerja sama tersebut dapat bermakna luas karena dapat berperan sebagai penjaga stabilitas dan perdamaian kawasan dan peran sentral ASEAN untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap kerja sama dengan sesama negara ASEAN dapat memperkuat kawasan Asia Tenggara sehingga secara kolektif mampu menghadapi tantangan global”, kata Presiden.

Selain itu kemajuan teknologi dan perkembangan dunia digital juga menjadi hal yang layal untuk dieksplorasi sebagai penjajakan awal untuk menjalin kerja sama dengan negara ASEAN.

Dengan adanya kemajuan dan juga perkembangan dunia digital, belakangan telah tercipta interkonektivitas internet sehingga hal tersebut sangatlah berpotensi untuk dimanfaatkan pada perekonomian dengan berbasis digital. Potensi tersebut hadir utamanya dalam ekosistem teknologi baru seperti pada Big Data Analytic, Internet of Things (IoT), Blockchain hingga Artificial Intelligent (AI) Technology.

Pentingnya peran data memang tidak bisa dipungkiri lagi, bahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa memang dengan adanya kemajuan pada lingkup teknologi saat ini, maka data merupakan kunci yang sangat penting untuk membuka pasar digital.

“Pentingnya data dalam era informasi digital untuk bisa membuka pasar digital tersebut, maka tak heran setiap negara juga telah mengembangkan tata kelola perlindungan data pribadi berdasarkan sistem hukum dan budaya mereka masing-masing supaya seluruh masyarakat juga mampu memanfaatkannya dengan lebih maksimal,” ujar Semuel.

Bukan tanpa alasan hal itu dianggap sangat penting, pasalnya memang saat ini sudah menjadi era serba teknologi digital, namun justru di sisi lain risiko serta permasalahan dalam hal tersebut juga turut mengalami peningkatan mulai dari arus data hingga mencapai pada aspek secara teknis, praktis dan konseptual. Indonesia sendiri yang merupakan keketuaan ASEAN terus memanfaatkan momentum tersebut khususnya bagi pemerintah untuk bisa mengembangkan transformasi digital secara inklusif.