Mendukung Tindakan Tegas Terhadap KST Demi Lindungi Masyarakat
Oleh : Saby Kossay
Lagi-lagi KST menyerang aparat yang sedang bertugas di Papua. Masyarakat mendukung penuh tindakan tegas terukur terhadap KST.
Mereka sudah terlalu sering melakukan penyerangan, padahal aparat sedang bertugas untuk menjaga rakyat, tetapi malah ditembak. KST wajib diberantas agar Papua tetap aman dan damai.
KST adalah musuh bersama, tak hanya masyarakat Papua tetapi juga seluruh WNI. Penyebabnya karena mereka berusaha membelot dan menghancurkan persatuan Indonesia. Mereka juga tega menyerang aparat yang sedang bersiaga menjaga keamanan rakyat Papua. Oleh karena itu masyarakat wajib mendukung aparat keamanan dalam menangkap anggota KST.
KST wajib ditindak dengan tegas karena melakukan penyerangan kepada prajurit dalam dua hari berturut-turut. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan penyerangan pertama terjadi pada Minggu 23 April 2023. Dengan senjata api laras panjang, mereka berupaya untuk menyerang Aparat TNI Yonif 305/Tkr.
Gerombolan KST menggunakan 2 senjata api laras panjang berupaya menyerang anggota TNI Yonif 305/Tkr saat berada di Kampung Sambili menuju Kampung Kusage, Kabupaten Intan Jaya. Saat itu prajurit berupaya melakukan tindakan tegas membuat KST melarikan diri. Selain itu, sempat ada keributan antara kelompok bersenjata di Papua dengan warga.
Terjadi keributan antara gerombolan KST dengan masyarakat kampung, karena masyarakat mengusir dan berusaha melawan gerombolan KST yang selama ini menjadikan masyarakat sebagai tameng dan sering mengancam masyarakat
Penyerangan kembali terjadi pada Senin 24 Maret 2023. Saat itu KST menembak Brimob yang berada di Kampung Bilogai Kabupaten Intan Jaya. Akibatnya Prajurit Satgas Yonif 305/Tkr yang berada di sekitar wilayah Intan Jaya bersiaga mengantisipasi terjadi serangan lanjutan.
Masyarakat geram atas serangan KST terhadap aparat. Keberadaan aparat di Papua untuk mencegah kekacauan dan menjadi sahabat rakyat. Namun KST malah seenaknya menyerang aparat dengan senjata illegal. Mereka mendukung tindakan tegas terukur terhadap kelompok separatis tersebut agar tidak ada lagi penyerangan selanjutnya.
Aparat memang selalu siaga di Papua, bukan untuk ‘menyulapnya’ jadi daerah operasi militer, tetapi untuk menjaga keamanan masyarakat di Bumi Cendrawasih. Selain aparat yang biasanya bertugas, mereka sangat terbantu oleh Satgas Damai Cartenz yang memang khusus diterjunkan untuk memburu anggota KST. Para anggota Satgas adalah putra terbaik bangsa yang rela blusukan ke hutan demi membela negaranya.
Masyarakat menyadari bahwa penangkapan KST ditujukan demi keamanan, karena mereka juga mengganggu proyek-proyek pembangunan di Papua, seperti di jalan Trans Papua. Sejumlah aparat diterjunkan untuk mengawal agar pekerja merasa aman dan KST tidak berani bertingkah. Demi suksesnya pembangunan Papua, maka KST memang harus ditangkap dan ditindak dengan tegas.
Sementara itu, Ketua DPR Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor menyatakan bahwa DPR Provinsi Papua Barat mendukung aparat (TNI-Polri) mengejar dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Orgenes Wonggor menyatakan, orang asli Papua di pelosok daerah yang sangat merindukan sentuhan pembangunan. Rakyat Papua Barat seutuhnya butuh pembangunan dalam bingkai NKRI. Tidak ada tempat di Papua Barat untuk kelompok yang berbeda pandangan ideology seperti KST.
Dalam artian, baik rakyat dan wakil rakyat sama-sama tidak setuju akan keberadaan KST. Mereka mendukung penuh tindakan tegas terhadap KST agar Papua tetap aman tanpa ada penyerangan. Jangan sampai warga Papua ketakutan gara-gara ulah KST, yang nekat menembak rakyat sipil maupun aparat.
Ketika ada operasi penangkapan anggota KST, maka masyarakat mendukung 100%. Mereka tak mempermasalahkannya, karena walau KST sama-sama orang Papua, tetapi kelakuannya sudah merugikan warga sipil di Bumi Cendrawasih. Mereka juga merusak fasilitas umum dan membuat masyarakat ketakutan dan muncul perasaan tidak nyaman saat beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga mendukung ketika aparat melakukan tindakan tegas terukur pada anggota KST. Pasalnya, mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang sehingga wajar ketika ada muntahan pelor yang diluncurkan. Bukan hanya untuk melumpuhkan kaki tetapi juga bagian lain.
Lagipula, tindakan tegas terukur juga sudah diperbolehkan oleh Presiden. Dengan catatan harus sesuai dengan hak azazi manusia, dan para prajurit TNI pasti memahaminya. Mereka pasti tunduk pada perintah Presiden dan tetap membantu masyarakat dalam usaha pemberantasan KST.
Tindakan tegas terukur diperbolehkan karena selama ini KST sudah berulang-kali meresahkan masyarakat, dan mereka sampai trauma saat ada anggota kelompok separatis yang lewat. Karena biasanya KST memaksa untuk mengibarkan bendera bintang kejora, menakut-nakuti dengan senjata tajam, sampai mencurigai warga sipil.
Pemberantasan KST oleh aparat keamanan didukung penuh oleh masyarakat Papua. Mereka memperbolehkan tindakan tegas terukur terhadap kelompok separatis tersebut karena KST sangat berbahaya. KST wajib dimusnahkan agar tidak ada lagi penyerangan, baik ke warga sipil maupun aparat keamanan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta