Pemerintah Kurangi Ekspor Gas demi Perkuat Kemandirian Energi Nasional
JAKARTA – Sejak 24 Oktober 2026, Pemerintah Indonesia mulai mengurangi pengiriman gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta metrik standar kaki kubik per hari (MMscfd). Kebijakan tersebut ditempuh guna mengutamakan kebutuhan energi di dalam negeri sekaligus menunjang perawatan fasilitas produksi. Pasokan yang dipangkas berasal dari Natuna dan Sumatera, dan jumlahnya dijamin tetap sesuai batas minimum yang tertuang dalam kontrak.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa Singapura menjadi satu-satunya negara yang terdampak penyesuaian ekspor gas sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa volume gas yang dikurangi setara dengan sekitar delapan persen dari total ekspor gas pipa Indonesia sebesar 409,55 MMscfd. Rinciannya meliputi 15 billion british thermal unit per day (BBTUD) dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
“Penyesuaian ekspor yang dilakukan mencapai 31 MM, atau sekitar delapan persen dari total pengiriman gas pipa Indonesia ke luar negeri,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan, langkah tersebut tetap sesuai perjanjian karena volume penyaluran masih berada pada batas minimum kontrak, yaitu sekitar 91–92 persen.
“Pengurangan pasokan sebesar 31 MM masih memenuhi ketentuan minimum yang tercantum dalam kontrak. Dengan demikian, kebijakan ini tidak menyimpang dari kesepakatan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan, yakni kebutuhan penghentian sementara operasional fasilitas untuk pemeliharaan atau shutdown dan meningkatnya permintaan gas domestik. Pemerintah berupaya menjaga pasokan energi nasional tanpa mengabaikan komitmen perdagangan internasional.
Dampak pengurangan ekspor terhadap Singapura diperkirakan hanya sekitar dua persen dari konsumsi gas negara tersebut. Namun, penghentian seluruh ekspor gas pipa Indonesia berpotensi menimbulkan pengaruh lebih besar.
“Dari informasi yang saya ketahui, konsumsi gas Singapura melebihi 1.000 MMscfd. Apabila pasokan Indonesia sebesar 409 MMscfd dihentikan sepenuhnya, dampaknya diperkirakan mencapai 30 persen,” ungkap Bahlil.
Ia turut mengingatkan bahwa lambang ASEAN berupa ikatan padi dan kapas merepresentasikan kesejahteraan bersama dan kesetaraan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kemandirian energi nasional semakin kuat, sementara hubungan regional tetap terjaga secara saling menguntungkan.