Sederet Upaya Perkuat Transparansi Pasar Modal demi Kepercayaan Investor

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal melalui pembenahan mekanisme kepemilikan saham, peningkatan pengawasan perdagangan, serta komunikasi dengan lembaga indeks global. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga integritas bursa dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah penyempurnaan mekanisme high shareholding concentration (HSC), yakni kondisi ketika kepemilikan saham terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu. OJK mendorong peningkatan keterbukaan informasi dan keterlibatan unsur independen dalam proses evaluasinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan pentingnya pembenahan tersebut.

“Kami mendorong Bursa Efek Indonesia untuk melakukan penyempurnaan metodologi dan mekanisme terkait dengan high shareholding concentration, antara lain melalui penguatan transparansi,” kata Hasan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, BEI memperluas komite HSC menjadi sembilan anggota. Empat anggota berasal dari jajaran direksi organisasi pengatur mandiri, sementara lima lainnya merupakan unsur eksternal independen, termasuk pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor.

Pembenahan ini diharapkan memperkuat objektivitas penilaian terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima pelaku pasar.

Di sisi lain, upaya reformasi memperoleh tanggapan positif dari penyedia indeks global FTSE Russell. Dalam pertemuan dengan BEI pada 23 Oktober 2026, FTSE menegaskan bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk daftar pantauan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan apresiasi tersebut sebagai perkembangan penting bagi pasar modal nasional.

“FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey.

BEI turut memaparkan perkembangan reformasi yang berfokus pada transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan. Agenda tersebut dilengkapi penguatan keterbukaan kepemilikan saham, peningkatan persyaratan saham beredar publik, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa kepercayaan investor harus ditopang hasil reformasi yang terukur.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegas Friderica.

Dengan implementasi yang konsisten, reformasi diharapkan menciptakan perdagangan lebih sehat, memperkuat perlindungan investor, dan menjaga daya saing pasar modal Indonesia serta memperluas akses pembiayaan bagi perusahaan nasional dalam jangka panjang, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap kualitas tata kelola bursa.