Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila data desil kesejahteraan yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan DTSEN terus diperbarui agar mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

“Prinsipnya, data itu harus terus diperbarui. Kalau masyarakat merasa datanya tidak sesuai, pemerintah membuka ruang untuk dilakukan koreksi,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin secara tepat dalam data dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, silakan disampaikan untuk dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Menurut Saifullah, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data.

“Data itu harus terus diperbarui sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah juga memberikan dukungan anggaran untuk memperbaiki kualitas DTSEN. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp7 triliun kepada BPS pada 2026, antara lain untuk perbaikan DTSEN dan pelaksanaan sensus ekonomi.

“Makanya sedang diperbaiki itu, DTSEN. Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini,” ungkapnya.

Purbaya menilai perbaikan data memiliki manfaat strategis karena DTSEN menjadi salah satu dasar berbagai kebijakan pemerintah.

“Data DTSEN sama Sensus Ekonomi itu sangat penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah semakin bagus,” ujarnya.

Purbaya menekankan kualitas data diperlukan agar kebijakan subsidi maupun bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pembukaan akses koreksi tersebut menunjukkan pemerintah tidak menjadikan data sebagai sesuatu yang bersifat statis. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi sehingga kesalahan pencatatan maupun perubahan kondisi ekonomi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran.

Dengan DTSEN yang semakin akurat, pemerintah diharapkan mampu meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bansos.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat efektivitas belanja negara, meningkatkan akuntabilitas program perlindungan sosial, dan memastikan manfaat kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.