Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih
Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih
Oleh: Yusuf Rinaldi
Pembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layak diapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan yang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan.
Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimana program strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.
Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasan historis yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR RI yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai payung hukum baru bagi seluruh bentuk koperasi di Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa RUU Perkoperasian akan mengakomodasi segala jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, pembahasan bersama akademisi dan praktisi telah menghasilkan sejumlah masukan strategis, mulai dari pembentukan lembaga penjamin koperasi, penguatan tata kelola berbasis anggota, pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah bersama DPR tidak hanya fokus membentuk koperasi dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan hadirnya regulasi yang mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan menjamin keberlanjutan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Dukungan terhadap program ini juga terus menguat dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes Merah Putih, sembari mendorong evaluasi yang berkelanjutan. Ketua Umum FUSI, Gus Syaifuddin, menegaskan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi kedua program tersebut. Dengan demikian, tujuan program dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh sepuluh asosiasi desa yang terdiri atas PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, AKSI, KOMPAKDESI, dan GEMA Desa. Dalam pertemuan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, seluruh asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap Program MBG dan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Juru bicara sepuluh asosiasi sekaligus Ketua Umum PAPDESI, Wargiyati, menyatakan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan 12 Aksi Bangun Desa Bangun Indonesia sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa melihat Kopdes Merah Putih sebagai instrumen pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Menariknya, dukungan tersebut juga dibarengi dengan komitmen untuk terus mengawal penyempurnaan program. Sepuluh asosiasi desa meminta pemerintah agar terus melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, memperkuat sistem pengawasan, dan mencegah terjadinya penyimpangan sehingga manfaat program benar-benar tepat sasaran. Sikap tersebut mencerminkan budaya pembangunan yang sehat, yakni mendukung kebijakan strategis sekaligus memastikan pelaksanaannya semakin berkualitas.
Dari sisi ekonomi rakyat, Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar menjadi penggerak aktivitas ekonomi desa. Kehadiran unit pembiayaan berbunga rendah dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada rentenir maupun pinjaman informal. Namun demikian, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh rendahnya bunga kredit, melainkan juga oleh kecepatan pelayanan, kemudahan akses, serta kemampuan koperasi memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi masyarakat.
Di sisi lain, tata kelola tetap menjadi faktor penentu keberhasilan. Profesionalisme pengurus, transparansi pengelolaan keuangan, digitalisasi administrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang efektif harus terus diperkuat. Pemerintah telah menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai masukan, sementara masyarakat sipil, akademisi, organisasi keagamaan, dan asosiasi desa turut memberikan dukungan sekaligus pengawasan yang konstruktif. Kolaborasi seperti inilah yang akan menjadikan Kopdes Merah Putih semakin kuat.
Pada akhirnya, Kopdes Merah Putih bukan sekadar program pemerintahan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan ekonomi desa Indonesia. Dengan semangat gotong royong, keterbukaan terhadap evaluasi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan penyempurnaan, Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi pilar baru ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta mempercepat terwujudnya pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi

