Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, KLH Segera Tanam Mangrove Seluas 200 Hektare
Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, KLH Segera Tanam Mangrove Seluas 200 Hektare
*Jateng* – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengatakan pihaknya akan menanam mangrove pada lahan seluas 200 hektare di Jawa Tengah dalam waktu dekat ini. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pesisir dari ancaman abrasi.
Hal tersebut di sampaikan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat berada di di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Jawa Tengah.
Ia menjelaskan perlindungan pesisir tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik seperti tanggul laut, pompa, maupun polder.
“Saya ingin menyampaikan bahwa KLH akan membantu Jawa Tengah menanam 200 hektare mangrove,” kata Jumhur.
Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan Pesisir Pantura Jawa bukan sekadar isu infrastruktur, melainkan menyangkut masa depan ruang hidup dan ruang ekonomi jutaan masyarakat pesisir.
Menurutnya, kawasan Pantura merupakan salah satu urat nadi ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 27,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, namun di saat yang sama jutaan penduduk pesisir menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah yang semakin serius.
Jumhur juga mengingatkan bahwa akar persoalan rob di Pantura tidak semata-mata disebabkan kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Berdasarkan data ilmiah, laju kenaikan muka laut di wilayah Semarang relatif kecil dibandingkan laju penurunan muka tanah yang di beberapa lokasi mencapai hingga 100 milimeter per tahun.
Karena itu, kebijakan penanganan rob harus menyasar akar masalah berupa eksploitasi air tanah berlebihan, perubahan tata ruang, serta menurunnya daya dukung lingkungan.
Terkait rencana pembangunan giant sea wall, Jumhur menilai proyek tersebut dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan Pantura. Namun, ia mengungkapkan bahwa tanggul laut raksasa tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal.
Pembangunan infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pendekatan berbasis alam (nature Based Solutions) termasuk restorasi mangrove dan penguatan ekosistem pesisir.
Ditambahkannya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove mampu meredam energi gelombang laut sekaligus memperbaiki kondisi ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.
Karena itu, pembangunan tanggul laut perlu diintegrasikan dengan pengendalian pemanfaatan air tanah, restorasi kawasan pesisir, serta penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Jumhur juga menekankan pentingnya keadilan sosial dalam setiap proyek perlindungan pesisir.
Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kepentingan nelayan, petambak, pekerja informal, maupun kelompok masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pantai, ujarnya.
Seluruh rencana pembangunan harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat, disertai partisipasi masyarakat secara bermakna.
Di hadapan sivitas akademika Unissula, Jumhur secara khusus mengajak kampus untuk mengambil peran strategis dalam mengawal masa depan Pantura Jawa Tengah. Ia mendorong Unissula menjadi pusat laboratorium monitoring kawasan pesisir serta berkontribusi dalam penyusunan kajian ilmiah, pengawasan KLHS dan AMDAL, perumusan keadilan agraria pesisir, serta pendampingan masyarakat terdampak.
“Jika kita mampu memadukan kecerdasan rekayasa sipil dengan pengendalian tata air tanah, restorasi ekosistem mangrove, tata kelola yang akuntabel, serta keberpihakan kepada masyarakat pesisir, maka Pantura Jawa Tengah akan bertransformasi menjadi kawasan yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di kampus yang dikenal konsisten mengembangkan tata kelola lingkungan berkelanjutan.
Menurutnya, isu abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah merupakan persoalan nyata yang membutuhkan solusi komprehensif, tidak hanya kuat secara teknis tetapi juga berkeadilan sosial dan berkelanjutan secara ekologis.
Pada kesempatan tersebut, Unissula dan Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan solusi atas berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia.
