Sekolah Rakyat Ikhtiar Negara Penuhi Hak Dasar Cegah Komersialisasi Pendidikan
Sekolah Rakyat Ikhtiar Negara Penuhi Hak Dasar Cegah Komersialisasi Pendidikan
Program Sekolah Rakyat terus diperkuat sebagai upaya negara dalam memenuhi hak dasar pendidikan sekaligus mencegah komersialisasi akses belajar bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok paling rentan melalui pendekatan jemput bola agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan nasional.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak menggunakan mekanisme pendaftaran terbuka, melainkan sistem penjangkauan langsung kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Sekolah rakyat tidak membuka pendaftaran kita menjangkau, jadi, yang ada adalah penjangkauan-penjangkauan anak-anak yang diprioritaskan, yang tidak sekolah, belum sekolah putus sekolah maupun yang berpotensi putus sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep Sekolah Rakyat berbeda dari sekolah konvensional karena menggunakan sistem berasrama dan fokus pada anak dari keluarga miskin ekstrem, khususnya desil satu dan dua.
Banyak siswa yang masuk memiliki latar belakang putus sekolah dalam waktu lama, bahkan sebagian sebelumnya hidup di jalanan.
“Banyak siswa-siswa rakyat itu yang dulunya adalah pengamen mengemis pemulung untuk sekolah mereka, tidak melanjutkan sekolah, kemudian ada bahkan yang tidak sekolah,” katanya.
Menurutnya, tantangan terbesar muncul pada awal masa pembelajaran karena kesenjangan kemampuan akademik siswa. Ia mengungkapkan masih terdapat siswa tingkat SMA yang belum bisa membaca.
“Dia belum bisa baca. Inilah tantangan di sekolah rakyat yang harus dikerjakan oleh para guru dengan sebaik baiknya,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, tenaga pendidik dipilih melalui seleksi ketat agar mampu memberikan pendampingan intensif.
Di tempat terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata pemenuhan hak anak, tidak hanya dalam aspek pendidikan, tetapi juga pengasuhan dan perlindungan.
“Program Sekolah Rakyat hadir dengan tujuan mulia, yaitu memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembelajaran tidak hanya berfokus pada akademik.
“Dalam penyelenggaraannya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak, yakni hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi,” katanya.
Dukungan juga datang dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan optimal.
“Anak-anak di Sekolah Rakyat adalah anak-anak brilian dan berlian yang perlu diidentifikasi, didampingi, serta dicarikan solusi atas berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.***
