Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Oleh : Gilang Darsana

Langkah pemerintah untuk kembali menguatkan peran negara di sektor industri tekstil menandai babak baru kebijakan industrialisasi nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Melalui Danantara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan garmen nasional yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat, baik akibat persaingan global, banjir impor, hingga lemahnya struktur pembiayaan domestik. Upaya ini sekaligus menjadi respons strategis atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil nasional yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sangat besar.

 

 

 

 

Penguatan BUMN di sektor tekstil sejatinya bukan gagasan baru. Pemerintah telah menugaskan satu BUMN di bawah Danantara untuk fokus menangani persoalan garmen dan tekstil, terutama yang berkaitan dengan kasus Sritex. Pemerintah saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian skema penanganan industri tekstil pasca-pailitnya Sritex. Namun diharapkan seluruh proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat agar aktivitas ekonomi di sektor strategis ini tidak terganggu. Penyelamatan Sritex, lanjutnya, menjadi perhatian serius pemerintah karena perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan dan memiliki posisi penting dalam rantai pasok tekstil nasional.

 

 

 

 

Produk-produk Sritex tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, seperti pakaian dan seragam, tetapi juga telah menembus pasar ekspor ke berbagai negara. Karena itu, menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dinilai krusial untuk menopang stabilitas industri sekaligus melindungi lapangan kerja. Di sana cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara.

 

 

 

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan BUMN baru yang secara khusus didedikasikan untuk sektor tekstil. Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang dan bertujuan memperkuat struktur industri nasional yang tengah menghadapi tekanan tarif global serta meningkatnya proteksionisme negara mitra dagang. Presiden RI mengingatkan pernah mempunyai BUMN tekstil dan akan dihidupkan kembali, sehingga pendanaan US$6 miliar akan disiapkan oleh Danantara.

 

 

 

 

Pemerintah tidak akan menghidupkan kembali BUMN tekstil lama yang telah dibubarkan, melainkan membentuk entitas baru dengan pendekatan bisnis yang lebih adaptif. Dana sebesar US$6 miliar tersebut akan dikelola oleh Danantara dalam bentuk fund untuk memberikan insentif dan pembiayaan bagi industri tekstil dan turunannya. Melalui intervensi negara ini, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil dari sekitar US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

 

 

 

 

Target tersebut juga dipandang sebagai langkah defensif menghadapi potensi kenaikan tarif dagang global, terutama dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Salah satu peluang jangka menengah yang dibidik pemerintah adalah implementasi perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diproyeksikan efektif pada 2027. Namun, sebelum itu, penguatan industri dalam negeri melalui BUMN dan pendanaan Danantara dinilai sebagai langkah taktis yang mendesak.

 

 

 

 

Dari kalangan pelaku usaha, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung terhadap rencana pendirian BUMN tekstil, selama orientasinya jelas pada penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri nasional. Pasar domestik Indonesia dinilai yang sangat besar menjadi peluang utama. Penduduk di Indonesia sebanyak 280 juta, jika barang-barang impor dapat disuplai oleh industri dalam negeri, itu merupakan suatu hal yang bagus.

 

 

 

 

Meski demikian, pemerintah diingatkan agar membenahi regulasi dan pengawasan supaya BUMN tekstil dapat berjalan efektif. Pentingnya perlindungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. IKM yang menggerakkan ekonomi lokal harus dilindungi, jika tidak mereka yang langsung terkena dampaknya.

 

 

 

 

Sementara itu, dari pihak Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghidupkan kembali BUMN sandang sebagai bentuk komitmen negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sandang dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlanjutannya. Karena itu, revitalisasi sektor ini dinilai sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang menegaskan peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Upaya pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat struktur industri nasional serta memastikan ketersediaan sandang dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

 

 

 

 

Kehadiran BUMN tekstil juga dinilai sangat strategis untuk menjaga stabilitas pasar, mengendalikan harga, serta memastikan mutu produk tetap kompetitif. Dengan adanya pemain negara, potensi kartelisasi dan praktik monopoli di sektor sandang dapat diminimalisir, sehingga pasar menjadi lebih sehat dan fair. Target ekspor sebesar US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan dipandang sebagai sasaran yang realistis, sepanjang pemerintah konsisten mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi produksi, memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri, serta memperkuat kolaborasi dengan industri ekonomi kreatif. Jika dilakukan secara serius, langkah ini akan menjadi tonggak baru kebangkitan industri tekstil Indonesia.

 

 

 

 

Dengan sinergi antara negara, BUMN, sektor swasta, dan industri kecil menengah (IKM), kebangkitan industri tekstil nasional melalui Danantara tidak hanya menjadi proyek ekonomi semata, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Langkah ini memperlihatkan tekad pemerintah untuk membangun kemandirian industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global. Penguatan sektor tekstil juga diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

 

 

 

 

)* Pengamat Ekonomi