Bansos Diawasi Ketat, Pemerintah Tutup Celah Judi Daring

Bansos Diawasi Ketat, Pemerintah Tutup Celah Judi Daring

Jakarta – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan penyaluran Bantuan Sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana untuk aktivitas judi daring, sebuah langkah yang dilakukan melalui penguatan sistem data, penindakan digital, serta kolaborasi lintas lembaga dalam satu tahun terakhir. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas maraknya praktik judi daring atau judi online yang menyasar kelompok rentan, termasuk penerima bansos, melalui berbagai platform media sosial. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mewaspadai situs judi daring, termasuk Kingdom Group.

 

Dalam kurun satu tahun terakhir, pemerintah mencatat keberhasilan menurunkan transaksi judi daring secara signifikan. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online pada 2025 tercatat sebesar Rp155 triliun, turun 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359,8 triliun. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari pengawasan ketat, pemblokiran konten, serta penindakan konsisten terhadap jaringan judi daring.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap penyalahgunaan bantuan sosial. Ia menyampaikan bahwa koordinasi intensif dengan PPATK menemukan adanya aliran dana bansos yang mengarah ke aktivitas ilegal.

 

“Negara hadir untuk memastikan bantuan sosial tidak disalahgunakan dan benar-benar menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dari sisi pengamanan ruang digital, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut penurunan transaksi judi daring merupakan capaian kolektif pemerintah dan masyarakat.

 

“Ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari dampak sosial dan ekonomi judi online,” kata Meutya Hafid.

 

Ia menegaskan pemerintah akan terus mempersempit ruang gerak pelaku judi daring dari sisi konten, infrastruktur digital, hingga aliran dana.

 

Sementara itu, peningkatan akurasi penyaluran bansos juga diperkuat melalui kebijakan pertukaran data. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan fasilitas Sistem Pengelolaan Layanan Pemerintah.

 

“Caranya adalah menyediakan fasilitas pertukaran data SPLP agar data konsisten dan penargetan bansos lebih tepat,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan tingkat kesalahan penyaluran bansos yang sebelumnya mencapai 45 persen.

 

Melalui pengawasan ketat, penguatan data, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap bansos dapat terus menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif sekaligus bebas dari jeratan judi daring.