Apresiasi Komitmen Pemerintah Rangkul UMKM Jaga Pemerataan Ekonomi Terus Berlanjut

Apresiasi Komitmen Pemerintah Rangkul UMKM Jaga Pemerataan Ekonomi Terus Berlanjut

Oleh : Dewi Utari

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam merangkul pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Sejumlah kebijakan dan inisiatif baru yang dirilis sepanjang tahun ini kembali menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM bukan sekadar program pendukung, tetapi bagian penting dari strategi pemerataan ekonomi nasional. Upaya ini patut diapresiasi karena memberikan ruang yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif.

 

 

 

 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan UMKM selama ini berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menunjukkan bahwa lebih dari 97 persen lapangan kerja diserap oleh sektor UMKM, menjadikannya pilar ketahanan ekonomi nasional. Dengan kontribusi sebesar ini, maka kemampuan UMKM untuk bertahan, beradaptasi, dan berkembang harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan ekonomi. Pemerintah melihat hal ini sebagai kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menghadapi perubahan kondisi global dan ancaman ketidakpastian yang sering kali berdampak pada sektor informal.

 

 

 

 

Komitmen pemerintah tercermin dari berbagai program strategis seperti fasilitasi pembiayaan berbunga rendah, perluasan akses pasar melalui digitalisasi, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga perluasan kemitraan dengan sektor swasta. Salah satu kebijakan yang mendapat respons positif adalah dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus diperluas. Penurunan suku bunga, kemudahan persyaratan, serta percepatan penyaluran KUR menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan formal. Kebijakan ini tidak hanya membantu UMKM memperkuat pondasi bisnisnya, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekspansi usaha ke pasar yang lebih luas.

 

 

 

 

Selain dukungan finansial, pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem usaha melalui digitalisasi. Transformasi digital menjadi aspek penting agar UMKM tetap relevan dalam persaingan pasar modern. Berbagai pelatihan dan pendampingan terkait pemasaran digital, penggunaan platform e-commerce, hingga pemanfaatan alat pembayaran digital membuat pelaku UMKM semakin siap memasuki pasar yang lebih dinamis. Langkah ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam memastikan UMKM dapat mengakses peluang baru yang tercipta dari perubahan teknologi, sekaligus menekan kesenjangan digital antarwilayah.

 

 

 

 

Di sisi lain, perluasan kemitraan antara UMKM dengan sektor swasta, termasuk BUMN, menjadi langkah strategis yang tidak kalah penting. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mendorong perusahaan besar untuk melibatkan UMKM dalam rantai pasok, baik melalui mekanisme kurasi produk, pembinaan kualitas, maupun penyediaan bahan baku. Langkah ini dipandang efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM, karena tidak hanya membuka peluang pasar, tetapi juga menghadirkan proses pembelajaran yang mendorong peningkatan standar produksi. Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat memasuki pasar industri yang sebelumnya sulit dijangkau.

 

 

 

 

Upaya menjaga pemerataan ekonomi juga terlihat melalui dorongan pemerintah agar UMKM hadir sebagai aktor utama dalam perekonomian daerah. Penguatan UMKM lokal dianggap penting untuk menekan ketimpangan ekonomi antarwilayah. Program seperti pendampingan terpadu, pembangunan sentra produksi, dan penyediaan fasilitas inkubasi usaha menjadi langkah nyata yang diarahkan langsung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Melalui program-program tersebut, pelaku UMKM di daerah tidak hanya mendapatkan akses modal dan pasar, tetapi juga dukungan dalam peningkatan kualitas produk dan manajemen usaha.

 

 

 

 

Selain itu, keberlanjutan kebijakan afirmatif seperti alokasi minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM juga menjadi bukti keseriusan negara. Kebijakan ini memberikan ruang besar bagi UMKM untuk berperan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Dengan adanya kepastian pasar tersebut, UMKM dapat merencanakan produksi secara lebih baik dan melakukan inovasi yang berkelanjutan. Hal ini tentu menjadi pendorong utama bagi peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha kecil.

 

 

 

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan Pemerintah juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan UMKM melalui regulasi yang lebih adaptif. Penyederhanaan perizinan, pemangkasan birokrasi, serta kemudahan akses terhadap standar sertifikasi pangan dan produk menjadi langkah penting untuk menghilangkan hambatan-hambatan struktural yang sebelumnya membatasi gerak UMKM. Kebijakan seperti OSS berbasis risiko, sertifikasi halal gratis untuk usaha kecil, hingga penyederhanaan izin edar produk pangan olahan menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih bersahabat.

 

 

 

 

Semua langkah ini menjadi bagian dari konsistensi pemerintah dalam menciptakan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. UMKM tidak lagi sekadar dipandang sebagai pelengkap sektor industri, tetapi sebagai motor penggerak yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan terus dirangkul, didampingi, dan diberdayakan, UMKM berpeluang besar menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih setara.

 

 

 

 

Ke depan, tantangan UMKM tentu semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas produk, adaptasi teknologi, hingga persaingan dengan produk global. Namun dengan komitmen pemerintah yang terus berlanjut dan dukungan ekosistem usaha yang semakin kuat, UMKM Indonesia diyakini dapat tumbuh lebih kokoh. Inilah momentum penting untuk terus mengapresiasi dan memperkuat kebijakan yang menjadikan UMKM sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting untuk memastikan semangat pemberdayaan UMKM ini terus hidup dan membawa perubahan positif bagi perekonomian Indonesia.

 

 

 

 

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah