spot_img
BerandaUncategorizedPemerintah Perbaiki Kemudahan Investasi di Indonesia

Pemerintah Perbaiki Kemudahan Investasi di Indonesia

Pemerintah Perbaiki Kemudahan Investasi di Indonesia


Oleh : Rivaldi Adrian


Pemerintah terus memperbaiki kemudahan investasi di Indonesia sebagai daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di suatu negara. Kemudahan inilah yang diharapkan dapat menyuburkan investasi.


Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah bertemu Presiden RI Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan peringkat kemudahan investasi di Indonesia.


Bahlil menuturkan, pemeringkatan itu didapatkan dari penilaian oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) terkait reformasi regulasi untuk kemudahan berinvestasi dan kini Indonesia hanya terpaut satu poin dari Singapura. Di mana nilai Indonesia 18 dan nilai Singapura 19.


Dirinya menjelaskan, setidaknya terdapat lima indikator yang menjadi penilaian oleh UNCTAD tersebut yakni transparansi izin, sinkronisasi kecepatan, pelayanan, Online Single Submission (OSS), serta efisiensi dalam kepengurusan perizinan dan kepastian.


Peringkat kemudahan investasi yang ditempuh lewat perbaikan perizinan, fasilitas dan insentif bagi investor tersebut tentunya akan berdampak terhadap realisasi investasi.


Namun Bahlil menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan bahwa investasi tidak boleh hanya berkutat pada besaran realisasi nilai semata, tetapi juga kualitas dari investasi itu sendiri.


Tahun ini Presiden Jokowi menargetkan nilai investasi sebesar Rp 1.200 triliun, tahun depan diberikan target Rp 1.400 triliun. Tidak hanya pada angka, tetapi juga penyebaran investasi antara pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Pastinya jangan hanya membangun investasi yang berbasis high technology, tetapi juga harus padat karya, karena setelah pandemi Indonesia membutuhkan cukup banyak lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga melaporkan kepada Presiden terkait hasil penugasannya yang baru saja kembali dari Sidang ke-25 Dewan Investasi ASEAN (AIA Council) di Kamboja. Di forum tersebut dipaparkan juga bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah foreign direct investment (FDI) terbesar kedua setelah Singapura.
Sebelumnya Bahlil juga telah berkomitmen untuk senantiasa memperbaiki indikator kemudahan berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EoDB) di Indonesia. Saat ini terdapat beberapa indikator yang mengalami peningkatan pesat dalam hal prosedur, biaya dan waktu.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan implementasi dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal tersebut tentunya terkait dengan kemudahan berusaha yang ramah terhadap investasi.
Harapannya perbaikan-perbaikan yang dilakukan akan membuahkan hasil yang positif, seperti masuknya investasi, terciptanya lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat yang meningkat.
Beberapa indikator telah mengalami perbaikan seperti starting a business yang sebelumnya memerlukan 11 prosedur, 10 hari dan biaya sebesar 5,7 persen menjadi hanya 4 prosedur, 2,5 hari, dengan biaya 4,3 persen.
Enforcing Contract (penegakan kontrak) yang sebelumnya memerlukan waktu 390 hari dan biaya sebesar 74 persen, menjadi maksimal 85 hari dan biaya 9,5 persen dengan melalui e-court (pengadilan elektronik).
Selain itu, perbaikan pada indikator Dealing With Construction Permits (Izin Konstruksi) yang sebelumnya membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8 persen, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari dan biaya sebesar 0,62 persen.
Registering Property (pendaftaran properti) yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari dan biaya 8,5 persen menjadi 3 prosedur, 6 hari dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang.
Pemerintah juga akan terus mendorong promosi yang berkaitan dengan kemudahan berinvestasi di Indonesia, dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Digitalisasi juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Digitalisasi juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi di tanah air.
Study dari Standard Chartered dalam survei yang berjudul Borderless Business Studies menunjukkan bahwa perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat 4 se-ASEAN sebagai negara yang paling disukai dalam hal peluang membangun atu memperluas sumber daya, penjualan atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan.
Pada studi tersebut diungkapkan bahwa sebesar 42 persen dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri. Selain itu Sistem OSS yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha.
Pada 2021, realisasi investasi mencapai Rp 901,02 triliun. PMA berkontribusi sebesar Rp 454 triliun (50,4%), tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 lalu. Sementara PMDN telah berkontribusi sebesar Rp 447 triliun (49,6%) yang juga tumbuh 8,1% dibandingkan tahun 2020 lalu.
Tingginya investasi ternyata memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk ketika periode kuartal II-2022, di mana pertumbuhan ekonomi secara mengejutkan mampu menembus level 5,44%.
Perbaikan terhadap Kemudahan investasi di Indonesia ternyata berdampak bagi iklim investasi di Indonesia, dan hal ini diharapkan akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara