Perangi Judi Daring Demi Ruang Digital Sehat dan Generasi Tangguh

Perangi Judi Daring Demi Ruang Digital Sehat dan Generasi Tangguh

Oleh: Bara Winatha

Judi daring bukanlah cara cepat untuk memperbaiki ekonomi, melainkan jebakan finansial yang berpotensi menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga. Melalui kebijakan yang konsisten dan berbasis data, Pemerintah melalui Kemkomdigi berharap Indonesia dapat menjadi negara dengan ekosistem digital yang aman, beretika, dan bermanfaat bagi seluruh warganya. Masyarakat diharapkan untuk tidak terjerat dengan Judi daring, ternasuk didalamnya saling mengingatkan maupun melaporkan jika melihat praktik terlarang tersebut.

 

Banyak kasus menunjukkan bahwa mereka yang terjerat judi daring akhirnya mengalami kebangkrutan, kehilangan pekerjaan, bahkan terlibat utang besar karena tidak mampu menahan diri dari godaan untuk terus bermain.

 

Dalam konteks sosial, judi daring telah menciptakan efek domino yang luas. Ia tidak hanya menjerat individu, tetapi juga menggerogoti tatanan sosial masyarakat. Ketika seseorang mengalami kerugian besar akibat judi, sering kali dampaknya meluas ke anggota keluarga lain yang harus menanggung beban ekonomi dan emosional. Situasi seperti ini bisa memicu ketegangan rumah tangga dan menurunkan produktivitas masyarakat secara keseluruhan

 

Upaya pemerintah dalam memberantas judi daring terus menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir lebih dari dua juta konten judi daring di berbagai platform digital. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, tercatat sebanyak 2.259.905 konten judi daring berhasil ditindak sejak 21 Oktober 2024 hingga 29 September 2025. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 999.537 konten. Lonjakan besar ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga ruang digital dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, terutama generasi muda.

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan ruang digital. Langkah ini dilakukan agar ruang daring di Indonesia menjadi tempat yang lebih sehat, aman, dan produktif. Patroli Siber Komdigi kini beroperasi secara masif, memantau berbagai sumber utama penyebaran judi daring, mulai dari situs web, media sosial, hingga layanan berbagi file. Dari total penindakan tersebut, 2.001.163 di antaranya berasal dari situs dan alamat IP, sementara platform seperti Meta (Facebook dan Instagram) menyumbang 97.123 penindakan, diikuti oleh Google dan YouTube dengan 36.517 kasus, serta Platform X dengan 17.767 kasus. Upaya ini menunjukkan bahwa Komdigi tidak hanya berfokus pada satu sisi, tetapi menyeluruh ke semua lini tempat praktik judi daring bersembunyi.

 

Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Dr. Ratna Sari, menilai bahwa fenomena judi daring tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kesehatan mental dan sosial masyarakat. Ia menilai bahwa kecanduan judi daring bisa memicu stres berat, depresi, hingga konflik dalam keluarga. Ketika seseorang mengalami kekalahan, mereka sering kali terdorong untuk terus bermain dengan harapan menutup kerugian. Pola ini justru menjadi lingkaran setan yang memperburuk kondisi keuangan dan psikologis. Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah gangguan produktivitas kerja serta meningkatnya tindakan kriminal seperti penipuan dan pencurian akibat desakan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebiasaan berjudi.

 

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kelompok usia muda merupakan pihak yang paling rentan. Iklan dan promosi judi daring kini marak di media sosial dan sering kali dibungkus dengan tampilan menarik yang menjanjikan hadiah besar dengan modal kecil. Pola ini sangat berbahaya karena memanfaatkan psikologi keingintahuan dan ambisi cepat kaya di kalangan remaja dan pelajar. Oleh karena itu, peran edukasi digital dan pengawasan orang tua menjadi sangat penting untuk melindungi anak-anak dari paparan yang menyesatkan.

 

Dari sisi kebijakan publik, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tidak tinggal diam. Selain melakukan pemblokiran, Komdigi juga menjalin kerja sama dengan berbagai platform media sosial internasional untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap konten ilegal. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi, Semuel A. Pangerapan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan dan penghapusan konten judi daring di platform global. Ia menilai bahwa langkah kolektif antara pemerintah dan penyedia platform digital merupakan kunci untuk menutup ruang bagi pelaku.

 

Namun, pemberantasan judi daring tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya kolektif ini. Kesadaran publik untuk tidak tergoda pada janji-janji palsu dari iklan judi daring harus terus dibangun. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan akun-akun mencurigakan kepada pihak berwenang agar peredaran konten ilegal bisa segera dihentikan. Dengan partisipasi publik yang tinggi, pengawasan digital akan menjadi lebih efektif dan menyeluruh.

 

Selain aspek penegakan, edukasi publik juga menjadi pilar penting dalam strategi jangka panjang pemberantasan judi daring. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar bahwa judi daring bukanlah cara cepat untuk memperbaiki ekonomi, melainkan jebakan finansial yang berpotensi menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa mereka yang terjerat judi daring akhirnya mengalami kebangkrutan, kehilangan pekerjaan, bahkan terlibat utang besar karena tidak mampu menahan diri dari godaan untuk terus bermain.

 

Dalam konteks sosial, judi daring telah menciptakan efek domino yang luas. Ia tidak hanya menjerat individu, tetapi juga menggerogoti tatanan sosial masyarakat. Ketika seseorang mengalami kerugian besar akibat judi, sering kali dampaknya meluas ke anggota keluarga lain yang harus menanggung beban ekonomi dan emosional. Situasi seperti ini bisa memicu ketegangan rumah tangga dan menurunkan produktivitas masyarakat secara keseluruhan.

 

Pemberantasan judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan semua pihak—pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas digital, hingga masyarakat umum. Tujuan utama Komdigi bukan hanya memblokir situs atau konten, melainkan membangun ruang digital yang sehat dan produktif. Melalui kebijakan yang konsisten dan berbasis data, Komdigi berharap Indonesia dapat menjadi negara dengan ekosistem digital yang aman, beretika, dan bermanfaat bagi seluruh warganya.

 

Upaya pemerintah yang sistematis dan terukur ini perlu didukung dengan sikap kritis masyarakat terhadap informasi digital. Di era keterbukaan informasi, literasi digital bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, tetapi menjadi benteng utama untuk melawan jebakan konten negatif seperti judi daring. Dengan memahami cara kerja platform digital, mengenali pola iklan mencurigakan, dan menghindari klik sembarangan, masyarakat dapat menjadi pelindung pertama bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

 

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.