Apresiasi untuk Presiden Prabowo, Tim Investigasi Dibentuk Penuhi Tuntutan 17+8

Apresiasi untuk Presiden Prabowo, Tim Investigasi Dibentuk Penuhi Tuntutan 17+8

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025.

Keputusan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

 

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir, menegaskan pentingnya langkah ini.

 

“Perlu dibentuk komisi investigasi independen terkait prahara Agustus lalu yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya akan disampaikan pihak Istana,” ujarnya.

 

Selain itu, GNB juga menyampaikan desakan agar mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang masih ditahan segera dibebaskan.

 

“Kami menyampaikan tuntutan agar adik-adik kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota segera dibebaskan. Penahanan itu bisa menghambat pendidikan mereka,” jelas Lukman.

 

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan GNB tidak hanya berkaitan dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, melainkan juga reformasi di bidang ekonomi, politik, hukum, HAM, dan pertahanan keamanan.

 

Langkah Presiden ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

 

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyambut baik keputusan tersebut.

 

“Indef dan tentu masyarakat setuju kasus yang menewaskan banyak nyawa itu tidak boleh dikubur begitu saja, karena akan menjadi luka tambahan bagi bangsa,” bunyi pernyataan tertulis Indef.

 

Indef menilai, pembentukan tim investigasi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sekaligus mencegah tragedi serupa terulang.

 

Lembaga riset itu mendorong tim bekerja secara terbuka agar publik dapat mengikuti proses pencarian fakta. “Yang bersalah harus diberi hukuman yang adil,” tegasnya.

 

Dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai langkah Prabowo sebagai bukti penguatan demokrasi.

 

“Sikap Presiden Prabowo bahwa supremasi sipil harus dijaga adalah wujud keberpihakan beliau pada demokrasi dan kedaulatan rakyat,” katanya.

 

Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan amanat reformasi 1998 yang menempatkan kendali pemerintahan di tangan sipil.

 

 

 

“Presiden menegaskan meskipun beliau berlatar belakang militer, kendali pemerintahan harus tetap sipil. Ini bukti kedewasaan politik sekaligus penghormatan terhadap reformasi,” tambahnya.

 

Oleh Soleh menyebut, sikap Prabowo menjadi sinyal positif bagi demokrasi Indonesia di mata internasional.

 

“Banyak negara gagal menjaga keseimbangan sipil dan militer. Sikap Presiden memberi keyakinan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” ujarnya.–

 

 

 

 

[edRW]