Sinergi TNI dan Polri Tegakkan Hukum, Lindungi Masyarakat dari Aksi Anarkis
Sinergi TNI dan Polri Tegakkan Hukum, Lindungi Masyarakat dari Aksi Anarkis
*Jakarta* – Aparat keamanan dari TNI dan Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dalam menghentikan aksi-aksi anarkistis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap tindakan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat, maupun pembakaran gedung ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan menjalankan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, tidak ada ruang bagi kelompok yang mencoba merusak ketenteraman publik melalui aksi-aksi brutal.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI terkait tindakan yang bersifat anarkistis. TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menambahkan, tindakan hukum yang terukur diharapkan dapat menjaga stabilitas nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Bahwa penyampaian aspirasi tetap merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Senada, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan kehadiran TNI dan Polri di lapangan merupakan bukti nyata ketegasan negara dalam menjaga ketenteraman.
“Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif,” kata Dedi.
Dedi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hasutan maupun hoaks yang berpotensi memicu kepanikan. Ia menegaskan, partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI siap menindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan perusakan fasilitas umum, objek vital, hingga penjarahan rumah warga. Indakan tegas akan dilakukan dengan cara yang terukur, sesuai hukum, proporsional, dan tidak berlebihan.
“TNI akan melaksanakan tindakan setegas-tegasnya terhadap perusak fasilitas umum, objek vital, termasuk penjarahan rumah individu, tempat umum hingga sentra ekonomi,” ucapnya.
Komitmen aparat untuk bertindak profesional, tegas, dan terukur mampu menghentikan upaya segelintir kelompok yang mencoba memicu kerusuhan, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa. Sinergi TNI dan Polri dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi rakyatnya.