spot_img
BerandaEkonomiMengapresiasi Keberlanjutan Pembangunan IKN

Mengapresiasi Keberlanjutan Pembangunan IKN

Mengapresiasi Keberlanjutan Pembangunan IKN


Oleh : Melinda Prameswari

Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah suatu hal yang patut mendapat apresiasi. Karena keberlanjutan pembangunan IKN adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ibu kota negara baru bagi Indonesia yang akan menjadi simbol identitas nasional, serta menjadi penggerak ekonomi di masa depan.


Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD yang digelar pada Hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu telah menampilkan pidato tahunan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pidato tahunan dari Presiden Jokowi ini berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

Tak lupa menjadi poin penting dalam pidato Presiden Jokowi adalah tentang menjaga keberlanjutan pembangunan IKN.


Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keberlanjutan pembangunan IKN bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sana, tetapi juga untuk para inovator dan para wirausahawan. IKN seyogyanya tidak hanya berisi kantor-kantor pemerintahan saja, namun juga akan menjadi motor penggerak perekonomian baru. IKN juga akan menjadi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia. Presiden menegaskan bahwa Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya sebanyak 80% merupakan investasi dan partisipasi dari pihak swasta.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memaparkan bahwa Presiden Jokowi berencana untuk melakukan pembangunan awal atau groundbreaking atau peletakan batu pertama Istana Kepresidenan I di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada akhir Bulan Agustus. Kedatangan Presiden merupakan sebuah sinyal bahwa pembangunan IKN telah dimulai dan pembangunannya akan terus berlanjut di Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pembangunan IKN bukanlah hanya sebatas membangun fisik kotanya saja. Membangun IKN adalah tentang bagaimana membangun kerekatan sosialnya, interaksi antar warganya, bagaimana sebuah kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Oleh sebab itu perencanaan yang matang dalam pembangunan IKN sangat penting dilakukan, karena IKN merupakan identitas Indonesia di masa mendatang.
Bambang menambahkan bahwa proyek pembangunan IKN telah dimulai tahap pra konstruksi. Tahap pra konstruksi merupakan tahapan kegiatan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Pada tahap ini kegiatan yang dilaksanakan meliputi kegiatan survey pendahuluan dan kegiatan pembebasan lahan, apabila belum tersedia lahan untuk kegiatan pembangunan. Khusus pada pembangunan IKN, saat ini sedang disiapkan akses logistik untuk membawa material pembangunan, perbaikan di berbagai tempat, hingga pematangan tanah tempat bangunan akan dibangun.
Pembangunan di IKN akan menyesuaikan daerah perbukitan dan topografi di wilayah IKN. Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi bahan pertimbangan dalam membangun IKN. Saat ini penyediaan air di IKN akan berasal dari dua sumber. Penyediaan air dari dua sumber ini diprediksi akan cukup untuk menyuplai kebutuhan penduduk IKN hingga tahun 2025.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahap I akan rampung pada tahun 2024. KIPP tahap I tersebut merupakan pembangunan infrastruktur dasar seperti istana negara, istana wakil presiden, gedung perkantoran, jalan nasional, jalan tol, drainase hingga sanitasi dan sumber daya air. Pembangunan tahap I ini akan dimulai pada September 2022, setelah pelaksanaan groundbreaking dari Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, IKN terdiri atas beberapa kawasan. Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN memiliki luas sebesar 256.142 ha. KSN terbagi ke dalam dua kawasan, yaitu kawasan pengembangan IKN, dan kawasan IKN. Kawasan pengembangan IKN memiliki luas 199.962 ha. Kawasan IKN memiliki luas 56.180 ha, termasuk di dalamnya seluas 6.596 ha merupakan kawasan inti pusat pemerintahan. Kawasan IKN memiliki target populasi sebesar 320 ribu jiwa.
Kawasan IKN ini didesain sesuai dengan kondisi alam, di mana lebih dari 75% kawasan hijau akan mengisi kawasan pemerintahan yang ada di IKN. Kawasan IKN juga menerapkan prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam pembangunannya. Hal ini akan tercermin dari 100% integrasi penduduk, baik penduduk lokal maupun pendatang.
Kawasan IKN akan saling terhubung dengan aktif dan mudah diakses. Hal ini sesuai dengan perencanaan bahwa 80% perjalanan yang ada di IKN akan menggunakan trasportasi umum atau mobilitas aktif. Di IKN nanti fasilitas penting dan simpul transportasi umum hanya saling berjarak 10 menit, dan diproyeksikan pada tahun 2030 hanya akan membutuhkan waktu kurang dari 50 menit perjalanan dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahanke Bandara Strategis.
IKN juga akan menjadi kota dengan kadar emisi karbon yang rendah. Hal ini karena instalasi kapasitas energi terbarukan akan memenuhi 100% kebutuhan energi IKN. Hal ini dilakukan untuk mencapai target net zero emissions di IKN pada tahun 2045. Selanjutnya IKN akan menjadi kota yang tangguh dalam pemenuhan pangan penduduknya, dengan penyediaan 10% dari lahan Kawasan Pemerintah sebagai lahan tempat pemenuhan kebetuhan produksi pangan.
Kawasan IKN juga akan menjadi kota yang aman dan terjangkau. Selanjutnya kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi akan menjadi prioritas pembangunan IKN, dengan 100% konektivitas digital untuk semua penduduk dan bisnis. IKN kelak juga akan menjadi kota impian bagi Masyarakat Indonesia untuk mengembangkan diri karena IKN akan menjadi kota dengan peluang ekonomi bagi semua.
Pembangunan IKN adalah salah satu bentuk upaya dari Pemerintah dalam menciptakan kota dunia untuk semua sesuai Visi Indonesia menjadi Negara Maju di usia emasnya tahun 2045. IKN akan menjadi identitas nasional di tengah-tengah keberagaman Indonesia. Mendukung dan mengapresiasi segala pembangunan yang ada di IKN adalah bentuk kontribusi nyata kita sebagai Masyarakat Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar, dengan ibukota negara yang sesuai dengan identitas nasional.

)* Penulis adalah Kontributor untuk Trilogi Institute