Pemerintah Optimal Menahan Kenaikan Harga BBM
Oleh : Lisa Pamungkas
Pemerintah terus mengevaluasi dan menahan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian harga BBM sebelumnya telah dilakukan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia guna menyikapi kenaikan harga minyak dunia.
Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan terkait kenaikan harga BBM. Dirinya mengaku belum mengetahui apakah pemerintah akan menaikkan harga BBM, meski harga BBM di luar negeri saat ini sudah sangat tinggi.
Sampai saat ini pemerintah masih memberikan subsidi hampir Rp 502 triliun. Hal tersebut dimaksudkan agar harga BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi lebih terjangkau di masyarakat.
Pemberian subsidi tersebut dilakukan di tengah surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 106 triliun.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, Pemerintah memberikan subsidi BBM, LPG dan listrik sebesar Rp 502 Triliun agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi. Jokowi menilai inflasi juga berhasil dikendalikan di kisaran 4,9%.
Angka tersebut jauh di bawah rata-rata inflasi ASEAN yang berada di sekitar 7% dan negara-negara maju yang berada di sekitar 9%.
Untuk BBM, Indonesia telah berupaya menahan harga agar tidak meningkat sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain.
Hal tersebut karena pemerintah terus memberikan subsidi melalui APBN agar harga yang dikenakan ke masyarakat tidak meningkat.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijiono mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan harga BBM berbagai jenis.
Tingginya harga minyak mentah dunia tentu saja menjadi beban bagi APBN, terlebih jika BBM terus ditahan harganya. Apalagi nilai keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah sangat tinggi. Dirinya juga memastikan, jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, nilai kenaikannya juga tidak akan terlalu tinggi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Utamanya mereka yang terdampak langsung jikalau harga BBM terpaksa mengalami kenaikan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah tengah merumuskan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM jenis pertalite. Selain itu pemerintah juga tengah mengkaji mengenai rencana penyesuaian harga BBM.
Menurut Arifin, penyesuaian harga BBM perlu dikaji lantaran telah memberikan dampak negatif terhadap keuangan negara. Oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi secara menyeluruh.
Pada kesempatan berbeda, MenterI BUMN Erick Thohir mengaku belum mendapat arahan khusus terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite. Walau Kementerian BUMN merupakan pemilik 100% saham perusahaan energi nasional PT Pertamina (Persero), keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi berada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Ia menuturkan, kenaikkan harga BBM justru berpotensi untuk menurunkan alokasi anggaran subsidi yang sudah disiapkan pemerintah hingga akhir 2022.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 210,7 triliun pada tahun depan, di luar kompensasi energi yang dibayarkan kepada PLN dan Pertamina. Anggaran Subsidi energi tahun depan naik dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 208,9 triliun.
Alokasi anggaran tersebut untuk subsidi BBM jenis solar, minyak tanah, LPG 3 Kg dan listrik yang lebih tepat sasaran. Adapun BBM bersubsidi jenis pertalit dan pertamax ini masuk dalam BBM khusus penugasan yang masuk dalam kompensasi energi.
Erick menuturkan bahwa Pertamina harus menjaga terjaminnya pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan di seluruh lini yang ada di BUMN terlepas dari ada penugasan.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pertamina tidak mengalami kerugian seperti yang diberitakan sebelumnya. Erick juga mengatakan bahwa antara arus kas atau cashflow defisit dengan rugi merupakan dua hal yang berbeda.
Meski harga minyak dunia sedang tinggi, namun pemerintah masih menahan harga BBM pertamina, contohnya Pertalite, dengan mengucurkan subsidi sehingga tidak ikut-ikutan naik. Sementara BBM non subsidi seperti Pertamax sempat naik menjadi Rp 12.500/liter namun masih jauh di bawah harga keekonomian.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah masih menahan harga BBM demi menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Uaya menahan kenaikan harga BBM ini merupakan keinginan pemerintah yang ingin melindungi masyarakat.
Sebelumnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah memperkirakan hingga akhir tahun jumlah subsidi meningkat menjadi Rp 284 triliun. Padahal target belanja subsidi pada APBN di awal tahun sebesar Rp 207 triliun.
Kenaikan paling tinggi pada anggaran belanja kompensasi BBM dan listrik. Untuk biaya kompensasi energi, pemerintah akan mengeluarkan anggaran hingga Rp 293 trilun.
Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya seoptimal mungkin untuk menahan kenaikan harga BBM, harapannya masyarakat bisa menjangkau kebutuhan primernya serta wujud pemerintah agar harga kebutuhan pokok tetap stabil.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute