Koperasi Desa Merah Putih Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Oleh: Sukmana Lestari Dhiyara
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dan mengurangi kemiskinan di pedesaan, pemerintah tengah menyiapkan program ambisius: pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, inisiatif ini berpotensi menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekonomi lokal dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan nasional.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut baik dan optimistis terhadap peluncuran program ini karena Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya pada poin nomor dua, tiga, dan enam yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi rakyat dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya 70.000 koperasi di desa-desa, akan tercipta kesempatan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi tingkat kemiskinan.
Khofifah menegaskan bahwa program ini akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi Nasional. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan koperasi di Indonesia dan memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi nasional.
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan koperasi adalah akses terhadap pembiayaan yang memadai. Menyadari hal ini, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) siap memberikan dukungan penuh bagi kelangsungan Kopdes Merah Putih. Direktur Utama LPDB, Supomo, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait guna memastikan koperasi desa dapat berkembang secara optimal.
Sebagai lembaga pembiayaan koperasi, LPDB melihat inisiatif ini sebagai angin segar bagi penguatan ekonomi desa. Pihaknya siap memberikan akses permodalan bagi koperasi-koperasi desa, sehingga mereka bisa mandiri dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Dengan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau, koperasi desa dapat mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di daerah. Menurutnya, koperasi selama ini kurang mendapat perhatian, padahal koperasi adalah model ekonomi paling sesuai dengan karakteristik ekonomi rakyat Indonesia.
Keberhasilan koperasi desa dalam mendongkrak ekonomi lokal sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional dan inovatif. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan, pelatihan, serta penguatan tata kelola koperasi agar dapat berjalan secara efektif. Model koperasi yang kuat tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan anggota, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial yang lebih luas bagi komunitasnya.
Selain itu, kolaborasi antara koperasi desa dengan sektor swasta, BUMDes, dan pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan sinergi yang baik, koperasi dapat mengembangkan sektor usaha unggulan seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan pariwisata berbasis desa. Produk-produk desa yang dikelola koperasi pun dapat memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Di sektor pertanian, koperasi dapat membantu petani dalam mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi, alat pertanian modern, dan jaringan distribusi yang lebih luas. Dengan adanya koperasi, petani tidak lagi harus menjual hasil panennya dengan harga murah kepada tengkulak, tetapi bisa langsung menyalurkannya ke pasar dengan harga yang lebih menguntungkan.
Di sektor perikanan, koperasi dapat membantu nelayan dalam mendapatkan akses terhadap alat tangkap yang lebih baik serta teknologi pengolahan hasil laut. Dengan demikian, produk perikanan dari desa bisa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.
Sementara itu, sektor kerajinan dan industri kreatif juga berpotensi dikembangkan melalui koperasi desa. Dengan pelatihan dan pendampingan, para perajin dapat meningkatkan kualitas produk mereka serta menjangkau pasar yang lebih luas melalui e-commerce dan jaringan distribusi nasional.
Pariwisata berbasis desa juga menjadi salah satu sektor yang bisa didorong oleh koperasi desa. Dengan mengembangkan potensi wisata alam, budaya, dan kuliner khas daerah, desa-desa bisa menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Koperasi dapat berperan dalam pengelolaan homestay, paket wisata, serta pemasaran destinasi wisata, agar lebih terorganisir dan menguntungkan bagi masyarakat setempat.
Dalam menghadapi era digital, koperasi desa juga harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Penggunaan aplikasi digital untuk pencatatan keuangan, pemasaran online, serta layanan keanggotaan dapat membantu koperasi menjadi lebih transparan dan modern.
Peluncuran 70.000 Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya program pemerintah, tetapi juga gerakan bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan semangat gotong royong untuk memastikan koperasi desa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Dengan potensi yang besar, Kopdes Merah Putih dapat menjadi katalisator perubahan yang menggerakkan ekonomi dari desa ke kota. Ini adalah saatnya kita semua bersatu mendukung koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dan memastikan kesejahteraan merata hingga pelosok negeri. Bersama, kita bisa membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera melalui koperasi desa!
)* Penulis merupakan konsultan publik asal Jawa Barat