spot_img
BerandaNasionalApresiasi Keberhasilan Pemerintah Tekan Angka Transaksi Judi Online

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Tekan Angka Transaksi Judi Online

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Tekan Angka Transaksi Judi Online

*Jakarta* – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menekan angka transaksi judi online secara signifikan. Langkah ini terbukti efektif berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat penurunan drastis transaksi sepanjang 2024.

“Dalam triwulan satu ada Rp21 triliun, di triwulan dua turun menjadi Rp16 triliun, dan di triwulan tiga turun lagi menjadi Rp4 triliun. Jika kita lihat data, ini artinya ada progres positif dengan menurunnya jumlah transaksi judi online,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1).

Alexander menjelaskan, upaya pemberantasan ini didasarkan pada tiga regulasi utama, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Kemkomdigi menggunakan Artificial Intelligenc (AI) untuk menyaring, memverifikasi, dan memblokir konten bermuatan judi online. Selain itu, mereka menutup akses terhadap situs web dan aplikasi yang terindikasi judi online, memblokir nomor-nomor seluler yang digunakan untuk transaksi, serta memberikan bimbingan teknis kepada penyedia layanan internet agar sistemnya terintegrasi dengan database trustpositif.

“Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, kami telah menangani 5.707.952 konten judi online yang ditemukan di berbagai situs dan aplikasi ruang digital Indonesia,” ujar Alexander.

Langkah ini juga didukung penguatan internal, di mana seluruh pegawai direktorat diwajibkan menandatangani pakta integritas dan menjalani asesmen untuk memastikan komitmen penuh dalam pemberantasan judi online.

Alexander menegaskan, kolaborasi antara regulasi, teknologi, dan integritas SDM menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan aman. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online serta mendorong ekosistem digital yang sehat,” tambahnya.

Upaya pemerintah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, mengingat dampaknya yang besar dalam menekan angka transaksi judi online sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih kondusif bagi masyarakat Indonesia.