Pentingnya Menjaga Kedamaian Selama Sidang Sengketa Pilkada
Oleh Janitra Arya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Dengan melibatkan ratusan daerah di seluruh penjuru negeri, proses ini tidak hanya menjadi cerminan dinamika politik lokal, tetapi juga menguji kemampuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas, kedamaian, dan kedewasaan berpolitik. Dalam situasi yang penuh dengan perbedaan dan persaingan, menjaga suasana tetap kondusif selama proses Pilkada, termasuk dalam penyelesaian sengketa, menjadi tanggung jawab bersama.
Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa hasil Pilkada, telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keadilan dan transparansi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz menyebut salah satu langkah yang dilakukan MK adalah memastikan bahwa para hakim MK tidak menangani perkara dari daerah asal mereka. Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keputusan yang diambil.
Selain itu, MK juga telah mengatur jadwal sidang yang proporsional dan sesuai dengan tenggat waktu 45 hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024. Langkah-langkah ini mencerminkan keseriusan MK dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan tepat waktu.
Sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada telah diregistrasi oleh MK, yang terdiri atas 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota. Jumlah ini menunjukkan besarnya tanggung jawab MK dalam menangani sengketa yang terjadi di berbagai wilayah. Oleh karenanya, peran MK sangat krusial untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Penyelesaian sengketa yang adil dan transparan akan memastikan bahwa hasil Pilkada 2024 benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan MK dan menerima setiap keputusan yang diambil sebagai wujud kedewasaan dalam berdemokrasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, turut mengingatkan pentingnya menjaga konstitusionalitas hukum dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Beliau menekankan bahwa MK harus berpegang pada prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi dalam memutus setiap perkara. Penegakan hukum yang adil dan konsisten tidak hanya akan memperkuat sistem demokrasi, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, Bahtra juga mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan MK sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas politik dan sosial. Sikap ini menjadi cerminan kedewasaan politik bangsa dalam menyikapi hasil Pilkada.
Di sisi lain, peran aparat keamanan juga sangat penting dalam memastikan situasi tetap kondusif selama dan setelah proses Pilkada. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, mengapresiasi kerja keras aparat keamanan dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayahnya. Yudhiawan juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang benar dan prosedural untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul. Untuk itu, kerja sama yang baik antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.
Selain itu masyarakat juga diimbau untuk mengapresiasi dan mendukung aparat keamanan yang telah bekerja keras menjaga keamanan serta ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada. Pengamanan yang dilakukan mulai dari pengamanan logistik hingga proses penghitungan suara, patut diapresiasi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung demokrasi.
Upaya pengamanan ini hendaknya juga diperluas hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih nanti. Dengan dukungan masyarakat, aparat keamanan dapat terus menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga transisi kepemimpinan di daerah dapat berlangsung tanpa gangguan. Kedamaian yang terjaga hingga akhir tahapan Pilkada adalah bukti bahwa seluruh elemen bangsa mampu bekerja sama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.
Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola perbedaan pandangan politik. Perbedaan ini sering kali menjadi sumber gesekan, terutama saat persaingan politik memanas. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, tim pendukung, dan warga umum, untuk menjaga suasana tetap damai selama dan setelah proses Pilkada. Penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui jalur hukum yang telah ditetapkan, dan semua pihak harus siap menerima hasilnya dengan lapang dada.
Pendidikan politik kepada masyarakat juga menjadi hal yang penting untuk mengurangi potensi konflik. Kesadaran akan pentingnya berdemokrasi secara sehat perlu terus ditanamkan agar setiap individu mampu menyikapi perbedaan pendapat dengan bijaksana. Proses Pilkada bukan hanya tentang memenangkan kursi kekuasaan, tetapi juga tentang bagaimana membangun konsensus dan bekerja sama untuk kemajuan daerah dan bangsa.
Pada akhirnya, penyelesaian sengketa Pilkada adalah bagian tidak dapat dipisahkan dari proses demokrasi yang sehat. Komitmen MK untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, didukung oleh partisipasi masyarakat yang dewasa dan aparat keamanan yang sigap, menjadi fondasi bagi terciptanya Pilkada yang damai dan kredibel. Dengan semangat persatuan dan kesadaran kolektif, Pilkada 2024 dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi juga tentang bagaimana sebuah bangsa mengelola perbedaan dengan sikap yang penuh tanggung jawab.
)* penulis merupakan pemerhati demokrasi