spot_img
BerandaUncategorizedPemerintah Melakukan Pengawasan Ketat terhadap Situs Judi Online

Pemerintah Melakukan Pengawasan Ketat terhadap Situs Judi Online

Pemerintah Melakukan Pengawasan Ketat terhadap Situs Judi Online

*Jakarta* – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap situs judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan ribuan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam upaya memberantas praktik ilegal ini.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa ribuan relawan TIK yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki peran penting dalam edukasi masyarakat untuk menggunakan internet secara positif.

“Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela melakukan giat-giat di komunitas masing-masing dalam rangka memerangi judi online. Jumlahnya ada 8 ribu relawan TIK,” ujar Meutya.

Namun, Meutya menegaskan bahwa pendekatan teknologi, seperti pemblokiran situs, belum cukup tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya edukasi massif, terutama kepada keluarga, agar bahaya judi online dapat dicegah secara efektif.

“Pendekatan teknologi dengan pemblokiran tidaklah cukup. Kita perlu berkejar-kejaran dengan mereka yang ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif. Maka edukasi juga harus dilakukan secara simultan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menggarisbawahi bahwa judi online merupakan ancaman serius.

Ia menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus bertindak tegas terhadap pelaku dan penyebar judi online.

“Seperti yang dikatakan Presiden Prabowo, judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Nezar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp900 triliun per tahun.

Nezar menyesalkan besarnya uang rakyat yang terserap dalam praktik ini.

“Kita bisa bayangkan uang sebesar itu sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Namun, uang tersebut terbang hangus entah ke mana,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak ratusan ribu konten terkait judi online.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” tegas Alexander.

Dari Oktober hingga Desember 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 464 ribu konten terkait judi online di berbagai platform.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga saat ini, sudah lebih dari 5,5 juta konten judi online yang berhasil ditutup oleh pemerintah.

Alexander juga menyoroti bahaya judi berkedok game online yang dapat merugikan masyarakat, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga kesehatan mental serta keamanan data pribadi.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar ruang digital menjadi tempat yang lebih aman dan produktif bagi seluruh warga Indonesia.