Rehabilitasi Efektif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba tetap menjadi tantangan besar di Indonesia, meskipun berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Salah satu langkah utama yang dianggap paling efektif dalam menangani permasalahan ini adalah program rehabilitasi, yang telah terbukti memberikan hasil signifikan dalam membantu pemulihan para penyalah guna narkoba.
Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil merehabilitasi ribuan individu melalui berbagai fasilitas rehabilitasi, sementara di tingkat lokal, Kabupaten Ciamis juga fokus pada pencegahan dan pemetaan wilayah rawan narkoba.
Pada akhir tahun 2024, Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, menegaskan komitmen daerah tersebut dalam mengutamakan program rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba.
Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai instansi dan media, Yaya mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh pihaknya selama tahun ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dengan lebih mengedepankan upaya rehabilitasi.
”Kami percaya, tindakan pencegahan dan rehabilitasi jauh lebih efektif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujar Yaya.
Rehabilitasi tidak hanya menjadi fokus di tingkat lokal, tetapi juga menjadi prioritas nasional. Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa BNN telah merehabilitasi 12.204 penyalahguna narkoba sepanjang 2024, dari total 39.252 individu yang mengakses layanan rehabilitasi di Indonesia. ‘
‘Rehabilitasi merupakan pilihan terbaik untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba agar penyalah guna dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental, serta produktif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Marthinus, menegaskan pentingnya pemulihan dalam upaya penanggulangan narkoba.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, BNN memperkuat fasilitas rehabilitasi yang ada. Pada tahun 2024, 216 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan 649 fasilitas mitra telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, BNN juga memperluas jangkauan layanan rehabilitasi dengan mendorong terbentuknya 418 unit layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di berbagai daerah, yang melibatkan 2.217 agen pemulihan. Ini bertujuan agar penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba dapat dilakukan lebih efektif, khususnya bagi mereka yang masih dalam kategori coba pakai.
Upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN, baik di tingkat nasional maupun lokal, semakin menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan semakin banyaknya fasilitas rehabilitasi yang memenuhi standar, diharapkan lebih banyak individu yang bisa mendapatkan akses ke pemulihan yang lebih berkualitas.
Ini membuktikan bahwa rehabilitasi bukan hanya menyembuhkan, tetapi juga mencegah kekambuhan, memberikan harapan bagi penyalah guna narkoba untuk kembali menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif.