Sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan bangsa, koperasi dengan filosofi kegotongroyongannya mampu mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya. Dalam RPJMN 2020-2024 juga telah mengamanatkan pengembangan koperasi, terutama pada kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Pada tahun 2019 lalu, koperasi telah berkontribusi terhadap 5,1 persen PDB Indonesia. Ini akan terus didorong agar mampu memberikan kontribusi sebesar 5,5 persen PDB pada 2024. Hingga awal Juli 2022, Indonesia juga tercatat memiliki sekitar 236.000 unit koperasi. Dengan jumlah anggota sekitar 26,96 juta orang, koperasi miliki volume usaha yang mencapai Rp163,45 triliun.