spot_img
BerandaUncategorizedPemberantasan Narkoba Era Presiden Prabowo Demi Wujudkan Indonesia Emas...

Pemberantasan Narkoba Era Presiden Prabowo Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pemberantasan Narkoba Era Presiden Prabowo Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oleh: Rivka Mayangsari

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam visi besar menuju Indonesia Emas 2045, perang melawan narkoba bukan hanya sekadar agenda pemerintah, tetapi juga bagian integral dari misi menyelamatkan generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

Narkoba telah lama menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan negara. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Wanda Ferdiana, menyampaikan bahwa kejahatan narkotika termasuk ke dalam jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Hal ini dikarenakan kejahatan narkotika bersifat terorganisir lintas negara dan internasional, serta menjadi ancaman serius yang mampu merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Oleh karena itu, ia menilai bahwa perlawanan terhadap kejahatan ini menjadi tantangan global yang juga dihadapi oleh Indonesia.
Dalam konteks ini, BNN terus berupaya meningkatkan peran pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Edukasi publik menjadi salah satu strategi penting dalam melawan ancaman ini, seiring dengan pendekatan hukum yang dilakukan oleh aparat negara.
Polri memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama dalam menindak tegas jaringan narkotika. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa berbagai pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh Polri merupakan wujud perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, narkoba adalah ancaman besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi harapan bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Komjen Wahyu juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba sudah sangat jelas, yakni harus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Selain itu, perintah Kapolri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan ini, Polri berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan dan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, sehingga mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Selain aspek hukum, dampak narkoba terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa masalah narkoba bukan sekadar persoalan individu, melainkan sudah menjadi ancaman serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat, keamanan, dan masa depan bangsa. Menurut dr. Mary, penyalahgunaan narkoba adalah salah satu kejahatan luar biasa yang berpotensi menciptakan loss generation atau generasi yang hilang apabila tidak segera ditangani.
Dr. Mary menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kesungguhan hati, konsistensi, serta orientasi jangka panjang. Ia juga menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan ini merupakan investasi penting dalam membangun generasi masa depan yang unggul, sehat, dan berdaya saing. Selain itu, ia mengajak para guru di sekolah untuk turut serta memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya narkotika, sehingga dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan ancaman narkoba.
Di era Presiden Prabowo, pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan. Selain penegakan hukum, edukasi dan rehabilitasi menjadi pilar utama dalam strategi nasional melawan narkoba. Pemerintah bekerja sama dengan BNN, Polri, Kementerian Pendidikan, serta berbagai instansi terkait untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Wanda Ferdiana, menilai bahwa keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat melalui kampanye antinarkoba, pelatihan, dan penguatan peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam strategi ini. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan mampu memperkuat daya tahan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Visi Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar yang membutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa. Dalam visi ini, generasi muda menjadi aset paling berharga. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan generasi muda tetap sehat, produktif, dan mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Presiden Prabowo memahami bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba adalah fondasi penting untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga integritas dan keberlanjutan bangsa.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong dan komitmen yang teguh, Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara maju, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkotika pada tahun 2045. Visi besar ini membutuhkan langkah nyata dan konsistensi, demi tercapainya Indonesia Emas yang gemilang.
Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, baik melalui edukasi, pelaporan aktivitas mencurigakan, maupun pendampingan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

*) Pemerhati kebijakan publik