Food Estate Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Oleh : Salsa Aulia
Salah satu program utama Pemerintah saat ini adalah food estate, dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara serta Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadikan sebagai pusat pertanian pangan untuk cadangan logistik strategis bagi pertahanan negara.
Program ini dibuat sebagai bentuk antisipasi terhadap krisis pangan seperti prediksi Food and Agriculture Organization/FAO (organisasi pangan dan pertanian PBB).
Badan PBB ini telah memberikan peringatan dini kepada seluruh pemimpin negara mengenai kemungkinan buruk terhadap dampak pandemi Covid-19 dalam ketahanan pangan. Hal ini juga penting, mengingat area pertanian, terutama di Pulau Jawa, banyak yang beralih fungsi, misalnya menjadi jalan tol, kawasan industri atau perumahan.
Food estate merupakan pengembangan pangan dalam skala luas yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan pertenakan di suatu kawasan. Food Estate juga menjadi salah satu ujung tombak dalam strategi ketahanan pangan di massa pandemi seperti saat ini dan Program Strategi Nasional 2020-20124.
Sementara pengembangan food estate Kalimantan Tengah sudah dimulai dari tahun 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang. Pengembangannya dilakukan secara bertahap dan pengerjaannya juga tidak bisa sekaligus dilakukan karena terkait dengan kesesuaian dan kesiapan lahan, petani serta infrastruktur tata air dilokasi yang akan di kembangkan.
Jika ketahanan pangan nasional merupakan tujuan utama dari program food estate maka dari itu ketersediaan pangan yang memadai untuk seluruh rakyat menjadi fokus utama Kementerian Pertanian. Dalam hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yaitu menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor pangan.
Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian juga menambahkan bahwa program food estate yang dirancang sejak tahun 2021 memiliki target pencapaian hingga tahun 2024. Ada beberapa target pencapaian yang ingin diraih yaitu pertama, terlaksananya penataan ruang dan pengembangan infrastruktur wilayah untuk kawasan sentra produksi pangan yang berkelanjutan
Yang kedua yaitu, meningkatnya produksi pangan, indeks pertanaman dan produktivitas pangan melalui pertanian presisi. Ketiga adalah terbangunnya sistem logistik, pengolahan dan nilai tambah, distribusi serta pemasaran berbasis digital. Keempat adalah, terbangunnya korporasi petani yang mampu dan berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani. Sementara yang kelima, meningkatnya daya dukung ekosistem hutan dan gambut untuk mendukung keberlanjutan kawasan sentra produksi pangan.
Pengembangan lahan rawa di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai wilayah pengembangan food estate memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan agroekosistem lainnya seperti lahan kering atau tadah hujan. Setidaknya ada 8 keunggulan, di antaranya ketersediaan lahan cukup luas, sumberdaya air melimpah, permukaan bumi relatif datar, akses ke lahan dapat melalui sungai dan sudah banyak jalan darat serta lokasi lebih tahan deraan iklim.
Selain itu juga, rentang panen panjang, khususnya padi bahkan dapat mengisi masa musim kekurangan bahan makanan di daerah bukan rawa, keanekaragaman hayati dan sumber kekayaan alam yang cukup kaya dan mempunyai potensi warisan budaya dan kearifan local yang mendukung.
Sebagai bentuk dukungan untuk food estate, Badan penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementrian Pertanian juga mengembangkan korporasi petani. Dengan cara ini diarapkan hasil pertanian dari lokasi food estate bisa dimaksimalkan. Untuk itu BPPSDMP akan mendukung kesiapan dalam aspek SDM pertanian untuk food estate.
Korporasi Petani bukan sekedar bertumpu pada produktifitas dan kualitas pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis. Petani harus mendapat keuntungan. Petani menjual beras sebagai hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian yang di tanam di food estate.
Pengembangan pertanian di wilayah food estate dilakukan melalui teknologi modern yang sudah ada. Pada Kawasan pengembangan food estate akan di bangung model bisnis korporasi. Pengembangan Kawasan food estate ini dilakukan dengan teknologi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produksi dan indeks pertanaman.
Peningkatan produksi diusahakan melalui penambahan luas tanam atau peningkatan indeks pertanaman (IP), dan produktivitas tanaman. Hal tersebut juga dapat dicapai dengan penggunaan peringkat tumbuhan unggul yang memiliki produksi tinggi, memperbaiki sistem usaha tani. Selain itu juga dapat meningkatkan layanan irigasi, meningkatkan mekanisasi pertanian, mengurangi kehilangan hasil saat budidaya maupun saat panen dan pasca panen, meningkatkan usaha untuk mengajak masyarakat memberikan variasi terhadap makanan pokok yang dikonsumsi, agar tidak terfokus hanya pada suatu jenis saja dan memperbaiki sistem logistik serta distribusi pangan.
Pengembangan food estate ini juga dapat mengurangi angka kemiskinan nasional. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi yang dimotori oleh sektor pertanian akan lebih efektif untuk mengurangi kemiskinan dibandingkan dengan kepemimpinan sektor konstruksi dan manufaktur.
Kebutuhan pangan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk harus diantisipasi dari sekarang. Terlebih lagi, tren kebijakan ekonomi pasca pandemi kemungkinan sebagian besar negara akan konsentrasi bagaimana mendorong kemandirian ekonomi masing-masing, khususnya terkait kebutuhan pangan dan Kesehatan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute